Selasa, April 8, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskon Tarif Listrik Berakhir, Tagihan Listrik Kembali Normal

DENPASAR – Program diskon tarif listrik 50% dari pemerintah resmi berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 2.200 VA ke bawah telah kembali normal sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Eric Rossi Priyo Nugroho, selaku General Manager PLN UID Bali menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dalam penyesuaian triwulan pertama tahun ini. Namun, beberapa pelanggan mengeluhkan tagihan yang terlihat lebih tinggi. Menurut penjelasan PLN, kondisi ini wajar terjadi karena sebelumnya pelanggan hanya membayar separuh dari pemakaian riil selama periode diskon.

“Tagihan yang terlihat naik sebenarnya hanya penyesuaian ke pemakaian normal. Dimana, pola konsumsi yang meningkat selama Ramadan juga turut berpengaruh,” jelasnya.

PLN memahami kekhawatiran pelanggan yang melihat tagihan mereka seolah-olah melonjak dua kali lipat, terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran. Namun, kondisi ini sebenarnya merupakan penyesuaian wajar setelah berakhirnya program diskon.

“Kami ingin pelanggan tidak kaget. Yang terjadi bukanlah kenaikan tarif, melainkan kembalinya tagihan ke jumlah normal setelah sebelumnya mendapat potongan 50%,” jelas Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Bali.

Bagi pelanggan yang merasa ada kejanggalan, PLN menyediakan beberapa solusi. Pelanggan pascabayar dapat memantau riwayat pemakaian melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center 123. Sedangkan untuk klarifikasi lebih lanjut, pelanggan bisa menghubungi kantor PLN terdekat.

“Kami siap membantu mengecek dan mencocokkan data tagihan pelanggan satu per satu,” jelas Eric.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak, terutama ketika aktivitas di rumah cenderung meningkat.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER