Jumat, Januari 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Implementasi SPMB, Kemendagri akan Beri Arahan ke Daerah

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan dalam implementasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah daerah akan mendapat arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dikarenakan Kemendagri memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam aspek pendidikan.

“Kemendagri memiliki dukungan kelembagaan yang kuat dalam tata kelola pemerintahan daerah, sehingga perannya krusial dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan optimal di seluruh wilayah,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Movenpick Hotel Jakarta, Kamis  (30/1/2025).

Selain membahas implementasi SPMB, pemerintah juga tengah mengupayakan kebijakan baru terkait prioritas penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Abdul Mu’ti menyampaikan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan agar siswa di sekolah swasta juga mendapatkan prioritas dalam program bantuan pendidikan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa akses pendidikan tidak hanya merata di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta yang menampung banyak siswa dari keluarga kurang mampu. Alokasi PIP memang berasal dari pemerintah pusat, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut untuk mengimplementasikannya,” jelasnya.

Di luar PIP, dukungan pendidikan dari pemerintah daerah akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Program pendidikan berbasis lokal, termasuk beasiswa daerah dan bantuan operasional tambahan, akan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan kebijakan anggarannya.

Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri.

“Kami akan berdiskusi dengan Mendagri besok, dengan harapan ada dukungan kelembagaan yang lebih kuat. Ini penting agar setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” tutupnya. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER