BADUNG – Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Badung menyosialisasikan pelaksanaan Katalog Elektronik Lokal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi penyedia barang dan jasa. Hal itu guna menggugah kecintaan terhadap produk UMKM, serta koperasi.
“Sosialisai ini merupakan upaya pemerintah pusat yang diimplementasikan ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia, agar mendorong UMKM di daerah dalam rangka pengadaan barang/jasa di seluruh tingkatan di daerah,” kata Ketua Tim P3DN I Wayan Adi Arnawa, usai membuka Sosialisasi Pelaksanaan Katalog Elektronik Lokal Badung, di Ruang Pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (12/7).
Adi Arnawa yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Badung ini menyampaikan, kebijakan makro pemerintah pusat yang dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mengatur percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Dalam pelaksanaan ini, lanjut dia, penting adanya pemahaman mengenai unsur kriteria dan persyaratan agar mendapatkan gambaran yang sama dan juga dalam upaya meminimize kendala yang menyebabkan tidak bisa ikut dalam pengadaan.
Dilaksanakannya acara sosialisasi untuk UMKM merupakan bagian dalam rangka pelaksanaan jasa/barang di Badung yang sesuai on the track dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya yang terkait kebijakan pemerintah bahwa bagaimana penggunaan produk dalam negeri perlu didorong.
“Artinya, pemerintah pusat sudah melihat bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kita, mau tidak mau peran UMKM harus dilibatkan karena akan memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Hal ini dapat dilihat ketika Covid-19 melanda, di mana ternyata memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi di samping dari sektor pertanian juga sektor UMKM. Karena itu melalui program kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Badung memandang perlu seluruh UMKM di Badung harus memiliki pemahaman yang sama.
“Saya juga berharap semua para peserta UMKM dan IKM dapat masuk dalam E-katalog agar lebih mudah tentunya dengan memenuhi kriteria dalam peraturan. Sudah terdapat 1 Juta UMKM yang telah bergabung di E-Katalog. Dengan jumlah yang cukup banyak dapat dikatakan bahwa partisipasi UMKM dalam E-Katalog akan menjadi benefit bagi pelaku UMKM itu sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung yang juga Ketua Harian P3DN, I Putu Eka Merthawan dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi katalog ini bertujuan untuk percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi guna mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
“Pada hari ini diselenggarakan sosialisasi katalog elektronik lokal dengan jumlah 250 peserta UMKM se-Badung serta diikuti oleh OPD dengan komponen terkait,” katanya.
Adapun materi yang disampaikan dalam Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Badung Kepada UMKM Koperasi Penyedia Barang Jasa oleh kedua narasumber, yaitu mengenai katalog elektronik lokal, materi tata cara pendaftaran dan penayangan produk. Dengan diadakan acara sosialisasi ini diharapkan peserta dapat memahami tata cara dalam pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan. (WIR)