BULELENG – Putu Agus Ariana alias PAA (34), dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng, yang diduga mencabuli mahasiswinya meminta maaf atas perbuatannya. Agus sebelumnya terekam kamera pemantau atau CCTV saat diduga melecahkan mahasiswinya di kamar kost.
Agus kini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Buleleng. “Kepada korban dan keluarga saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saya melakukan kesalahan,” kata Agus saat diwawancarai awak media di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023) pagi.
Ia juga mengaku menyesal telah mencabuli korban yang merupakan mahasiswi bimbingannya di STIKES. “Saya menyesali kekeliruan saya,” ucap Agus lirih.
Atas perbuatannya itu, Agus mengatakan akan bertanggungjawab dan menaati segala prosedur hukum yang berlaku. “Saya akan bertanggungjawab dan menaati semua prosedur hukum yang sedang saya jalani,” kata Agus.
Ditanya lebih jauh perihal kedekatan hubungannya dengan korban, Agus enggan menjawab. “Cukup,” tutupnya singkat.
Sebelumnya, Polres Buleleng resmi menetapkan Agus sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan Agus ditetapkan tersangka pada Minggu (7/4/2023). “Sudah kami tetapkan tersangka,” kata Picha.
Penetapan tersangka berdasarkan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV. Picha juga menyebut korban telah menjalani visum. “Alat bukti sudah terpenuhi. Buktinya salah satunya rekaman CCTV. (Visumnya) Sudah diajukan tapi belum kami terima,” pungkasnya.
Pelecehan terhadap mahasiswi ini terjadi Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Insiden bermula ketika korban membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.
Status itu ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat. Korban pun mengirimkan alamat kosnya. Agus lantas mendatangi kos korban. Di sanalah pelecehan terjadi. (hsa/gsp/dtc)