TABANAN – Buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Emat alias Cak Mat (51), yang ditembak mati polisi di Probolinggo, Jawa Timur, menyamar sebagai buruh bangunan selama beraksi di Tabanan. Penyamaran itu dilakukan sejak Februari 2024.
“(Fakta) itu kami dapat keterangan dari dua tersangka yang kami amankan sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP M Taufik Effendi kepada detikBali, Rabu (31/7/2024).
Namun, profesi sebagai buruh bangunan itu ternyata hanya kedok dari Cak Mat untuk bisa melancarkan aksi kejahatan mencuri motor. Pria asal Dusun Wangkit, RT/RW 001, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Probolinggo, itu mencuri motor dengan menyasar puluhan lokasi.
Cat Mat mencuri motor bersama komplotannya. Namun, hanya beberapa tempat yang diingat komplotan Cak Mat yang ditangkap polisi, yakni di Kecamatan Tabanan sebanyak dua rumah, dua tempat di Kediri, tiga tempat di Kerambitan, lima tempat di Selemadeg Timur, dan satu di Denpasar Barat.
Cak Mat bertugas sebagai eksekutor bersama Kamal alias Cak Kamal saat mencuri motor. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Yakin (23) dan Bahul (23), berperan sebagai pengantar dan pemantau saat Cak Mat dan Cak Kamal beraksi.
Para tersangka mencuri lebih dari 10 motor dengan berbekal kunci palsu jenis letter T selama kurang lebih tiga bulan beraksi. Hasil curian kemudian dijual ke luar Bali.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan Cak Mat dan komplotannya berawal dari adanya laporan pencurian motor ke Polsek Selemadeg Timur. Polisi kemudian mencari para pelaku yang sudah meresahkan warga Tabanan itu.
Polsek Selemadeg Timur mendapatkan informasi terdapat berbagai jenis motor pada sebuah rumah di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, saat Operasi Yustisi 2024. Petugas lalu mendatangi lokasi itu pada 31 Mei 2024.
Polisi menemukan dua tersangka di rumah tersebut, yakni Yakin dan Bahul. Keduanya dapat ditangkap polisi meski Bahul sempat kabur melompat tembok. Petugas kemudian mendapatkan informasi jika masih ada dua pelaku lain dari keterangan Yakin dan Bahul.
Petugas berlanjut melakukan pengejaran dengan berbekal informasi dari Yakin dan Bahul. Namun, hanya satu pelaku yang berhasil terendus keberadaannya, yakni Cak Mat. Sementara Cak Kamal masih dilakukan pendalaman.
Polisi akhirnya menggerebek Cak Mat di kampung halamannya pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 21.30 Wita. Namun, Cak Mat melawan saat digerebek dengan melempar genteng dan beton ke arah petugas hingga mengancam menggunakan senjata tajam.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda I Wayan Supartawan lalu menembak Cak Mat. Pria itu akhirnya tewas setelah peluru dari polisi menghujam dadanya.
Taufik mengatakan status DPO kini sudah dicabut selepas Cak Mat tewas ditembak polisi. Namun, berkas perkaranya masih berjalan.
“Rencananya hari Kamis kami limpahkan ke JPU. Untuk perkembangan, kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku lain, termasuk sepeda motor hasil pencurian yang dibawa ke Pulau Jawa,” jelas Taufik. (*/dt/sb)