DENPASAR – Anggota Komisi IX RI, Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, di Bali saat ini terdapat banyak asosiasi pekerja migran dan agen penyalur. Karena itu perlu diberi pemahaman mengenai regulasi agar tidak terjadi penelantaran seperti yang belum lama ini terjadi.
“Kita tahu ada pekerja migran yang berangkat kerja menggunakan visa Holiday (wisata). Alih-alih mendapatkan pekerjaan mereka malah terlantar di negeri orang,” ungkp Ketut Kariyasa, dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi peluang kerja dan perlindungan menyeluruh kepada PMI Sebagai VVIP”, Sabtu (2/4).
Forum Diskusi yang digelar Kariyasa bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini dilaksanakan di Hotel Inna Veteran, Denpasar. Hadir Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Kepala BP2MI, agen penyalur tenaga kerja serta asosiasi .
Kariyasa menjelaskan forum diskusi ini dibuat lantaran tingginya minat pekerja asal Bali untuk bekerja di luar negeri. “Kita ketahui warga Bali memiliki minat yang cukup tinggi untuk bekerja di luar negeri dan itu diakui. Rata-rata pekerja formal baik hotel, spa terapis dan bidang-bidang lain,” kata tokoh asal Buleleng, Bali ini.
Untuk itu, Kariyasa menekankan kepada stakeholder yang hadir agar tidak mempersulit proses keberangkatan tenaga kerja keluar negeri. “Jangan sampai beban biaya lebih besar dari penghasilan saat bekerja nantinya. Kami dari DPR berharap agar proses keberangkatan bisa dipermudah melalui perizinan satu pintu,” tegasnya. (sb)