Selasa, Maret 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Buleleng Soroti Piutang Pajak Tinggi

BULELENG – Komisi III DPRD Buleleng menyoroti piutang pajak daerah yang jumlahnya mencapai Rp 108 miliar. Piutang pajak tersebut didominasi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencapai Rp 101 miliar. Sedangkan, Rp 7 miliar sisanya berasal dari sembilan jenis pajak lainnya termasuk pajak hotel dan restoran.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara bakal mengecek langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi dan kendala yang dihadapi para wajib pajak. Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Buleleng untuk melakukan validasi kembali terhadap data wajib pajak.

Susila menyebut banyak kasus piutang pajak yang wajib pajaknya sudah tidak ada. Selain itu, ada pula yang objek pajaknya telah berpindah kepemilikan dan piutangnya masih tercatat.

“Kami minta dipilah, mana yang wajib pajaknya sudah tidak ada tapi masih masuk di SPT (surat pemberitahuan tahunan). Jadi, itu berapa miliar sebenarnya piutang PBB kita? Baru kita fokus penagihannya yang sudah valid itu,” kata Susila saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (3/3/2025).

Terkait penghapusan piutang PBB, Susila mengatakan BPKPD mengkaji regulasi yang ada. Ia mencontohkan Kabupaten Gianyar yang sudah menerapkan hal itu. BPKPD Buleleng, dia berujar, dapat berkomunikasi dengan Pemkab Gianyar untuk mempelajari regulasi tentang penghapusan atau pemutihan pajak.

Selain itu, Susila juga mempertanyakan masih tingginya piutang pajak di sektor pajak hotel dan restoran. “Kalau pajak hotel dan restoran kami nggak tahu kenapa mereka belum bayar, padahal itu titipan konsumen,” imbuhnya.

Plt BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan berjanji akan mendata ulang wajib pajak yang ada. Sementara terkait pemutihan pajak, Pasda menyebut BPKPD Buleleng masih melakukan kajian. Menurut dia, kebijakan pemutihan pajak juga harus atas persetujuan bupati.

“Menghapus piutang itu harus ada persetujuan bupati. Itu ada regulasinya. Kemarin kami sudah ke Gianyar memungkinkan untuk penghapusan piutang pajak,” ujar Pasda. (DTC/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER