BADUNG – DPRD Kabupaten Badung, bersama Bupati Badung, menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (29/8).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan jajaran DPRD Badung itu. Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa pihaknya bersama pimpinan beserta anggota dewan telah menyepakati Raperda Perubahan APBD 2022, yang selanjutnya akan dievaluasi pemerintah Provinsi Bali dan segera menjadi produk hukum daerah.
Persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, merupakan wujud komitmen dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Peraturan itu menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang Perubahan APBD paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ucap Giri Prasta.
Rapat yang juga dihadiri jajaran Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa beserta jajaran pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah itu.
Bupati Giri Prasta juga menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan perubahan peraturan daerah tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, banyak usul, saran, masukan dan pemikiran kritis serta konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
“Seluruh usul, saran, masukan dan pemikiran yang telah disampaikan dewan tersebut, telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan rancangan perubahan perda ini. Sehingga nantinya akan menjadi pedoman dalam tugas pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan menuju Badung yang hebat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa jajaran DPRD bersama dengan Bupati Badung telah menyelesaikan kewajiban di bidang anggaran.
Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati beserta jajarannya karena Pemerintah Kabupaten Badung telah memperlihatkan bukti nyata keseriusannya dalam menggali pendapatan melalui sektor unggulan Kabupaten Badung yaitu pariwisata.
“Dari PAD Rp 2,7 triliun, sekarang kita sudah final menjadi Rp 3,9 triliun. Dan belanja daerah menjadi Rp4,1 triliun lebih. Nah, setelah melakukan pengkajian. Dapat kami sepakati berdasarkan data-data tahun lalu dan bulan-bulan berjalan dalam perubahan anggaran 2022 ini,” kata Prawata.
Adapun indikator terjadinya kenaikan, adalah karena naiknya wisatawan domestik maupun mancanegara. Sehingga yang datang tamu yang memiliki kualitas. Dimana, tingkat hunian (accupancy rate) hotel juga meningkat. Dan berdasarkan data, terus mengalami peningkatan.
“Di mana bulan lalu pendapatan hampir Rp390 miliar, yang dapat diterima. Oleh karena itu, kami tidak meragukan lagi,” ujarnya. (WIR)