DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali buka suara soal calon Penjabat (Pj) Gubernur Bali pengganti Gubernur Wayan Koster yang akan habis masa jabatan September mendatang. Dewan ingin sosok dari eselon satu yang punya visi dan misi sama dengan Koster.
“Visi misi penjabat (pj) itu harus sama dengan pejabat yang mengakhiri masa jabatan. Paling tidak melaksanakan apa yang menjadi visi misi gubernur,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Bali I Nyoman Budi Utama kepada detikBali, Selasa (6/6/2023).
Menurut Budi, ada pertimbangan ketika penjabat gubernur harus sosok yang pro Koster. Pertama, pemerintahan yang sudah dibangun Koster, perlu dilanjutkan.
Misalnya, sejumlah proyek infrastruktur seperti LRT dan kebijakan tentang kemajuan budaya dengan slogan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Budi berharap tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Bali nanti.
“Ya, Nangun Sat Kerthi Loka Bali itu. Di dalamnya itu termasuk program-program yang sudah berjalan. Pembangunan infrastruktur. Pembangunan PKB (pusat kebudayaan Bali),” kata Budi.
Selain itu, Pj Gubernur Bali nanti pastinya dari pejabat eselon 1. Ditanya apakah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bali Dewa Made Indra, Budi mengaku tidak tahu.
Yang jelas, siapa yang akan menggantikan Koster untuk sementara sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Yakni, tiga nama yang diusulkan oleh dewan melalui rapat pimpinan.
“Saya kurang tahu lah siapa yang akan diajukan. Diajukan oleh Ketua DPRD. Bisa saja tidak melalui rapat. Tapi ini menjadi tugas bersama, jadi paling tidak, ketua mengadakan rapat pimpinan untuk mengusulkan Pj Gubernur,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Bali berencana mengusulkan empat nama penjabat gubernur pada awal Juni 2023 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, Kemendagri juga akan mengusulkan empat nama yang akan disandingkan dan dibahas, lalu diputuskan oleh Presiden. (hsa/gsp/dtc)