Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Desa Adat di Badung Raih WBTB dari Kemendikbud

BADUNG – Dua tradisi di dua desa adat, di Kabupaten Badung, Provinsi Bali menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kepada Bendesa Adat Kapal dan Bendesa Adat Jimbaran bertempat di Wantilan Balai Banjar Teba, Desa Adat Jimbaran Kuta Selatan, pada Jumat (4/3/2022).

“Pertama tradisi Siat Yeh (tarung air) di Desa Adat Jimbaran dan Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal Kabupaten Badung telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia serta mendapat pengakuan secara nasional,” ucap Bupati Giri Prasta.

Penyerahan sertifikat WBTB ini dilaksanakan pada saat hari raya Ngembak Geni atau sehari setelah hari raya Nyepi, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tradisi Siat Yeh yang di laksanakan warga Jimbaran.

Tradisi Siat Yeh atau perang air tetap digelar oleh warga Banjar Teba Kelurahan Jimbaran Badung dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.

Tradisi ini mengandung filosofi penyucian diri menyambut tahun baru saka. Pada kegiatan penyerahan sertifikat WBTB ini Bupati Nyoman Giri Prasta secara pribadi juga memberikan bantuan dana total sebesar Rp 15 juta, masing-masing Rp5 juta untuk kegiatan pelestarian Tradisi Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran, Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal dan Pembinaan Seka Gong Wanita.

Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen dalam visi dan misi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) khususnya point keempat yaitu adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

Ini diterapkan dan diaplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang Hak Cipta, HAKI, dan WBTB.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, lanjut dia, sudah ada 13 WBTB yang dimiliki desa adat di Badung dan telah memenuhi syarat mendapatkan pengakuan secara nasional.

“Kami di Kabupaten Badung sudah ada 13 WBTB dan kita sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda yaitu Pura, sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan,” ucap Giri.

Sementara itu, koordinator pemuda peserta Siat Yeh I Komang Agus Wiweka mengatakan, tradisi yang sempat terkubur karena pesatnya perkembangan jaman ini berusaha dibangkitkan kembali oleh masyarakat Jimbaran.

Prosesi siat yeh diawali dengan mendak atau menjemput tirta air suci ke pantai timur di wilayah Suwung dan pantai barat di Jimbaran. Tradisi mendak tirta menggunakan lima kendi dari masing-masing tempat disesuaikan dengan pengurip-urip yaitu warna kuning dari barat dan putih dari timur.

“Tradisi siat yeh yang dilaksanakan di hari Ngembak Geni atau Umanis Nyepi ini mengandung filosofi pembersihan diri untuk menyambut Tahun Baru Saka,” ucapnya.

Dalam situasi pandemi jumlah peserta Siat Yeh dibatasi hanya 25 orang saja untuk masing masing kelompok. Selain Siat Yeh, Desa Adat Jimbaran juga berusaha membangkitkan kembali tradisi lainnya yang sudah ada sebelumnya yaitu Tradisi Magegobog untuk mengusir energi negatif alam yang berlangsung saat hari Pengerupukan Nyepi.

Dalam penyerahan WBTB itu, Bupati Badung didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Bendesa Adat Kapal Ketut Sudarsana, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga, koordinator pemuda peserta Siat Yeh I Komang Agus Wiweka dan undangan lainnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER