Jumat, Desember 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Desa di Denpasar Bersinar Dukung BNN

DENPASAR – Desa Sidakarya dan Desa Dauh Puri Kelod di Kota Denpasar, Bali, menjadi desa Bersih Narkoba (Bersinar) selama Tahun 2023, berkat dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah setempat.

“Kedua desa ini, sangat mendukung upaya berkelanjutan pencegahan peredaran narkoba di Kota Denpasar,” kata Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. I Ketut Adnyana Putra, di Kantor BNN Kota Denpasar, Jumat (22/12/2023).

Dia menjelaskan, BNN Kota Denpasar terus berkomitmen untuk pemberantasan narkoba di Kota Denpasar. Beragam langkah terus dioptimalkan, salah satunya dengan melahirkan Desa Bersinar. Sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba.

“Partisipasi dari desa dengan mengikutsertakan warga dalam kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Denpasar, seperti kegiatan dialog remaja oleh Sekolah SMA/SMK yang berada di wilayah Desa Bersinar dan kegiatan Ketahanan Keluarga oleh Kader PKK di Desa Bersinar dinilai efektif dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya

Dikatakannya, selain melahirkan dua Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Sidakarya dengan nama IBM Siwabrana, dan di Desa Dauh Puri Klod dengan nama IBM Kanza, BNN juga menggalakkan berbagai inovasi dan program. Beberapa diantarannya yakni Klinik Pratama Rehabilitasi Narkoba BNN Kota Denpasar, Aksi Bersih Lingkungan Pantai BNN Peduli, “Gema War On Drugs”. Serta mulai tahun 2023 BNN Kota Denpasar memberikan Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN)kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar.

Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Denpasar dengan empat orang tersangka. Dari empat tersangka itu, dua tersangka ditangkap di wilayah Denpasar Selatan dengan barang bukti ganja seberat 667,38 gram netto. Dua tersangka lainnya masing-masing ditangkap di wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Barat dengan barang bukti yang disita yaitu 1,54 gram netto sabu serta 72,86 gram netto sabu dan 12,43 gram netto atau 38 butir ekstasi.

“Selain berbagai inovasi dan program kerja, sosialisasi pencegahan bahaya naerkoba terus dilaksanakan, sehingga upaya berkelanjutan dalam mencegah peredaran narkoba terus dioptimalkan,” ujarnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER