BADUNG– Pelaku kasus pencurian bagasi/koper milik korban Warga negara Rusia bernama Venglovskala Ekaterina (40), akhirnya bisa menghirup udara bebas, pasalnya korban selaku pemilik bagasi/koper memilih untuk memaafkan pelaku setelah dilakukan penahanan dua hari.
Menurut Keterangan Kasat Reskrim Polres Bandara, Iptu Rionson Ritonga SH MH dalam konfirmasinya mengatakan, sebelum terjadi penyelesaian kasus melalui restorative justice (RJ) antara pelaku dan korban sudah melakukan komunikasi untuk melakukan penyelesaian kasus sacara damai.
“Kita (penyidik) hanya memfasilitasi saja, mereka kedua belah pihak (korban dan pelaku) sudah sepakat untuk menyelesaikan kasusnya melalui RJ,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Lanjut Kasat Reskrim, pelaku PAS telah menyesali dan merasa khilaf atas perbuatan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, disamping itu pelaku juga bersedia memberikan ganti rugi kepada korban.
Melalui mediasi kedua belah pihak, baik pelaku dan korban yang masing-masing beserta pengacaranya sepakat untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut melalui Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan di ruang Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Dari penyampaian pelaku, korban juga sepakat untuk memaafkan pelaku dan ia juga tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini setelah itu kedua belah melakukan penandatanganan berita acara dan saling bersalaman,”jelas Iptu Rionson yang mantan Kasubnit 4 Unit Lidik Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Seperti diketahui, kasus ini terjadi berawal dari korban asal Negara Rusia kehilangan bagasi/koper yang berisikan sejumlah pakaian pada hari minggu (15/1/2023) pukul 01.40 wita saat baru landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui terminal kedatangan international.
Venglovskala Ekaterina korban WN asal Rusia tersebut mengetahui kopernya hilang ketika setelah baru tiba di Villa Timang Jimbaran tempatnya menginap.
Keesokan harinya pukul 11.00 Wita, korban Venglovskala Ekaterina melaporkannya ke Polres Bandara, melalui serangkaian penyelidikan dan juga bekerjasama dengan Avsec Angkasa Pura sambil menganalisa CCTV akhirnya pelaku pun terdeteksi yang merupakan seorang sopir freeland dan hari itu juga pelaku berhasil diamankan Polres Bandara. (009)