Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Vila Terdampak Tebing Longsor di Balangan

BADUNG – Satpol PP Badung mendatangi empat vila di atas tebing kawasan Pantai Balangan, Banjar Cengiling, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/3/2023). Sebanyak dua vila yang terdampak longsor dipasang garis kuning dan dilarang beroperasi sementara karena belum memiliki izin lengkap.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan dua vila tersebut, yakni Villa Hedonism dan Villa Biu Biu sempat melaporkan keretakan bibir tebing pada 1 Maret 2023. Keretakan tebing yang parah mengakibatkan longsor sepanjang kurang lebih 10-15 meter ke dalam.

Petugas kemudian mendata laporan tersebut, dan mengetahui izin tempat vila tersebut belum lengkap. Ia mengatakan pemilik vila hanya mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga diminta melengkapi dokumen lain.

“Saat itu kami cek dan mereka membuat surat pernyataan tidak beraktivitas karena keretakan itu membahayakan. Informasinya waktu itu aktivitas vila sudah dihentikan karena ada keretakan dan mereka sudah mengosongkan (vila),” ungkapnya, Senin (27/3/2023).

“Kami cek lagi ternyata izin mereka belum tuntas apakah berproses atau bagaimana. Yang jelas sesuai ketentuan, kami berikan teguran satu sesuai aturan yang berlaku,” sambung pejabat asal Denpasar ini.

Satpol PP Badung memasang garis dilarang melintas di bibir tebing bekas longsoran karena tempat itu sangat membahayakan. Pemasangan garis kuning juga untuk mengantisipasi agar tidak ada orang lain yang masuk area vila.

Suryanegara menegaskan aktivitas di lokasi dihentikan sementara selama pemilik vila melengkapi dokumen perizinan. Jika izin belum komplit dan pemilik vila membandel dengan tidak menghentikan aktivitasnya, maka akan diberi teguran dua sampai sanksi tegas berupa penyegelan.

“Tetapi jika mereka mau tidak beroperasi sementara, sambil mengurus izin, saat izin komplit maka boleh beroperasi lagi. Artinya kami berikan beroperasi lagi saat izin lengkap, dengan catatan sementara ini harus berhenti dulu (beroperasi),” imbuhnya.

Selain Villa Biu Biu dan Villa Hedonism, Satpol PP Badung juga mendatangi beberapa vila yang berada sejajar dengan dua vila ini. Petugas menunggu klarifikasi dari vila lain untuk menentukan langkah selanjutnya. (irb/bir/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER