DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pelayanan keliling jemput bola langsung jadi (Pelangi), untuk semua jenis layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Lurah Dauh Puri Sabtu (19/3/2022).
“Pelayanan ini, guna meningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, ditemui disela-sela pelayanan.
Dia mengatakan, pelayanan ini untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan dalam kegiatan ini adalah semua jenis pelayanan kependudukan seperti akta pencatatan sipil perkawinan, kelahiran, penceraian, kematian, pembuatan KTP, KK, maupun surat pindah.
“Dengan adanya layanan jemput bola ini diharapkan masyarakat mau memperbarui data apabila ada perubahan biodatanya. Jika tidak punya akta lahir, KTP, KIA kami bisa langsung berikan layanani disini,” kata Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ni Luh Lely Sriadi.
Kegiatan ini juga atas permintaan desa/kelurahan, sehingga pihaknya langsung bisa memberikan layanan keliling jemput bola.
Meskipun menyediakan pelayanan jemput bola, namun untuk mengindari keramaian pihaknya mengarahkan seluruh masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan daring yang telah disediakan yakni melalui sistem aplikasi Sitaring dukcapil.denpasarkota.go.id
Menurutnya, dalam situasi saat ini pelayanan daring lebih praktis dilakukan sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan juga bisa dilakukan dari rumah.
“Bagi yang tidak bisa daring dalam situasi pandemi seperti saat ini kita arahkan agar semua dokumen dikumpulkan dulu di Desa / Kelurahan, setelah itu kita proses di Kantor sehingga masyarakat tinggal mengambil dokumen di Kantor Dukcapil,” katanya.
Layanan jemput bola dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu. Dalam pelayanan ini  pihaknya juga memberikan pelayanan langsung ke rumah masyarakat jika ada warga yang sedang sakit.
Pihaknya juga memberikan pelayanan perekaman untuk pembuatan KTP bagi masyarakat yang sudah berumur 16 tahun. Namun Kartu KTP baru bisa di berikan atau dicetak saat umurnya 17 tahun.
Lurah Dauh Puri I Gusti Ngurah Arnawa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresisi terhadap program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dalam mendekatkan palayanan kepada masyarakat.
“Berkas yang terkumpul sebanyak 104 berkas dari segala macam jenis pelayanan,” katanya.
Ia mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan jembatan bagi masyarakat yang SDM-nya kurang untuk sistem online, sehingga memerlukan pelayanan langsung.
“Karena masih ada masyarakat yang belum memiliki perangkat untuk melakukan online, selain itu waktu menyulitkan bagi masyarakat yang bekerja,” katanya
Salah satu warga Made Hari Yoga Sedana mengucapkan terima kasih atas layanan jemput bola ini, sehingga pihaknya bisa melakukan perekaman pembuatan KTP tanpa harus menunggu lama dan tidak menganggu jadwal kerjanya.(WIR)