KLUNGKUNG – Aktivitas pengerukan bukit di Kabupaten Klungkung, Bali, terutamanya di Kecamatan Dawan kian marak. Bukit-bukit tersebut tampak bopeng, dan ruas jalan di sekitarnya mengalami kerusakan.
Aktivitas pengerukan bukit di Klungkung ini bahkan mendapat perhatian khusus dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana.
“Belum lama ini, saya mendampingi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk turun melakukan pengecekan aktivitas pengerukan di wilayah Klungkung,” jelas, Rabu (29/6) dikutip dari kanalbali.
Dijelaskan, ada 16 titik aktivitas pertambangan berupa pengerukan bukit di Klungkung. Lokasinya sebagian besar berada di Kecamatan Dawan. Warga merelakan lahannya dikeruk, dengan alasan penataan. “Dari 16 lokasi pengerukan itu, sementara baru dua yang mengurus dokumen (UKL dan UPL). Dua dokumen itu sudah mau rampung,” ungkap Suadnyana.
Sementara di lokasi lainnya, Suadnyana mengaku sudah berkali-kali turun untuk meminta warga yang menata lahannya untuk mengurus dokumen (UKL dan UPL). Hanya saja aktivitas pengerukan masih terus dilakukan.
“Kami sudah 9 kali turun ke tiap lokasi pengerukan lahan itu, kami ingatkan mereka untuk mengurus dokumen (UKL dam UPL),” ungkapnya. Terkait tindak lanjut selanjutnya, Suadnyana mengaku menunggu keputusan dari koordinasi pihak KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) dan Pemprov Bali. “Apapun nanti hasil koordinasinya (Dari KPK dan Pemprov Bali) kami akan ikuti,” sambung Suadnyana.
Apalagi pengerukan lahan yang marak terjadi di beberapa lokasi di Kecamatan Dawan, sebagian besar materialnya untuk kepentingan proyek PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C.
Pengecekan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendapat temuan bahwa Bali masih ditemukan aktivitas tambang ilegal, khususnya di Karangasem dan Klungkung. Terhadap temuan banyaknya usaha tambang ilegal di Bali, pihak KPK RI mengaku akan melakukan penertiban, yang dimulai dari sinkronisasi data perusahaan tambang yang ada di Bali.
“Data dari Kantor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Bali, total awal 93 perusahaan pada April, tapi sekarang 50 yang aktif. Itu data di atas kertas, kami ke lapangan di Klungkung, dibilang ada 16 titik, Karangasem 48. Totalnya lebih dari 50 dan Karangasem sebagian besar ini tidak berizin.
Berdasarkan pantauan pengerukan bukit di Desa Pesinggahan, hasil pengerukan tersebut dibawa truk ke kawasan PKB di eks Galian C, Klungkung. Dijaga sejumlah orang, pengerukan itu berlangsung bukan satu atau dua hari, namun sudah berminggu-minggu.
Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara saat dikonfirmasi tidak menampik adanya hal tersebut. Diungkapkannya, kegiatan itu berkaitan dengan dukungan terhadap proyek PKB. Selain itu ada kepentingan pemilik yang ingin lahannya tertata.
“Dan truknya sudah berlabel semua itu. Dan kami sudah melakukan pemantauan juga untuk pembinaan kepada pihak di sana. Dan kami juga sudah laporkan ke kabupaten, kalau memang itu untuk proyek PKB, sebagai bentuk dukungan pemerintah (diizinkan),” jelasnya. (sb)