DENPASAR – Memperkuat pemahaman hukum ketenagakerjaan, DNI Skin Centre menggelar edukasi khusus bagi karyawannya bertajuk “Diskusi Hukum Terkait Perjanjian Kerja” yang berlangsung di klinik pusat DNI di Jalan Raya Puputan No. 70, Renon, Denpasar, pada Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini menggandeng Institute of Justice (IOJ) Law Firm sebagai mitra konsultan hukum.
DNI Skin Centre, yang dikenal sebagai klinik perawatan wajah dan kulit sejak 2004 dan mulai membuka klinik pada 2007, kini telah berkembang pesat dengan 15 cabang di Pulau Bali dan total 33 cabang di berbagai kota besar di Indonesia.
Acara yang berlangsung selama dua jam ini bertujuan mempertegas hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan dalam lingkup perjanjian kerja, baik untuk waktu tertentu maupun tidak tertentu.
“Saya berharap DNI menjadi salah satu tempat tumbuh dan berkembangnya SDM unggul, terutama untuk perempuan di bidang estetika dan kesehatan kulit,” ujar Owner DNI Skin Centre, Mirah Kristina Agung.

Dalam pemaparannya, Dr. Lukas Banu selaku pembicara dan Chairman IOJ Law Firm menjelaskan secara rinci tentang aspek hukum dalam perjanjian kerja, termasuk perbedaan antara akta notariil dan akta di bawah tangan.
“Syarat sahnya suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Pertama, adanya kecakapan; kedua, adanya kesepakatan; ketiga, mengatur suatu hal tertentu; dan terakhir, mengandung klausa yang halal,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu advokat dari IOJ Law Firm, Lesly Anye, turut memberikan pemahaman mengenai risiko wanprestasi dalam kontrak kerja.
“Diskusi seperti ini sangat bermanfaat bagi karyawan. Sebelum menandatangani perjanjian, sebaiknya dibaca dengan cermat. Jika ada yang tidak dipahami, segera tanyakan. Karena setelah ditandatangani, kedua belah pihak wajib mentaatinya,” tegas Lesly.
Saat ini, DNI menawarkan lebih dari 80 jenis perawatan kulit, mulai dari penanganan jerawat, flek, laser bulu, perawatan glowing, sedot lemak, terapi varises, botox, filler, tanam benang, hingga perawatan rambut. Lebih dari 50 produk seperti skincare, moisturizer, dan sunscreen juga tersedia di seluruh cabang DNI.
Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Call Centre di 08199920277 atau melalui media sosial DNI: Facebook, Instagram (@dniklinikindonesia), TikTok, serta website resmi www.dniskincentre.clinic.co.id. (ARN)
Editor: Agus S