Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gandeng UMKM Lokal, Angkasa Pura Buka Pusat Kuliner 

BADUNG – PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Provinsi Bali membuka pusat kuliner. Lokasinya berdekatan dengan gedung parkir motor bandara. Pusat kuliner ini melibatkan R-Port Food Hall (anak perusahaan PT Angkasa Pura Retail) yang bermitra dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Ini sebagai upaya memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengembangan usahanya sekaligus berkontribusi pada perekonomian masyarakat,” kata General Managet PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y Sikado, di Badung, Senin (28/2).

Dijelaskannya, sebanyak 10 UMKM yang telah bergabung pada pembukaan pusat kuliner atau foodcourt ini mulai beroperasi, Sabtu (26/2/2022), yang diresmikan Direktur Pemasaran PT Angkasa Pura I, Devy Suradji.

Pihaknya menargetkan, marketnya bukan saja dari penumpang, akan tetapi bisa untuk komunitas bandara dan masyarakat sekitar. Pasalnya, letaknya tidak berada di dalam bandara atau berdekatan dengan gedung parkir motor Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Untuk harganya lebih terjangkau karena produk UMKM dan kulinernya lebih beragam, mulai dari jajanan ringan maupun makanan berat dapat ditemukan di sini. Jadi dari 10 UMKM ini semua produknya berbeda-beda. Silahkan jika ke R-Port Food Hall bisa memilih sesuai selera,” ucapnya.

“Saya berharap dengan dibukanya pusat kuliner ini dapat memberikan layanan tambahan pengguna jasa dan masyarakat sekitar dalam menikmati pilihan kuliner sesuai selera dengan harga terjangkau. Ke depan rencananya kami berikan tambahan live musik agar dapat menghibur yang berada disini,” ujar Herry.

Untuk diketahui dalam komitmennya, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memberikan layanan terbaik, telah memperoleh pengakuan dari Airport Council Internasional (ACI) sebagai “The Voice of The Customer Recognition 2021”. Hal ini memberikan dorongan untuk meningkatkan layanan yang menjadi kebutuhkan pengguna jasa. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER