BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster, akan meniru Bhutan, dalam menerapkan aturan ketat terkait kunjungan pariwisata. Dimana, Bhutan membatasi 400 ribu wisatawan per tahun demi menjaga kualitas.
“Idealnya, kalau saya menginginkan seperti di Bhutan setahun hanya 400 ribu (pelancong) yang masuk ke sana, syaratnya ketat sekali,” ungkap Koster di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Minggu (2/7/2023) malam Wita.
Koster menerangkan, turis yang ingin melancong ke Bhutan harus membawa uang dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Selain itu, turis juga diwajibkan memiliki uang jaminan agar tidak ditemukan kasus wisatawan kehabisan uang dan menggelandang.
Menurut Koster, dengan kebijakan ketat tersebut, wisatawan yang ingin liburan ke Bhutan makin banyak. Bahkan, para pelancong itu rela antre hingga setahun sebelum jadwal mereka berangkat.
“Bhutan itu, kearifan lokalnya mirip dengan Bali, sangat menghormati alam, menjaga kualitas udara, lingkungan, dan kualitas kehidupannya,” ujar gubernur asal Desa Sambiran, Buleleng tersebut.
Koster menambahkan, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali merupakan awal untuk membuat pariwisata Bali lebih berkualitas.
Koster menilai, jika Bali ingin menjadi tujuan pariwisata, perilaku tidak sopan oleh para pelancong harus dihindari.(NUR)