Selasa, Mei 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hakim dan Pegawai PN Denpasar Jalani Tes Urine, 152 Orang Dinyatakan Bebas Narkoba

DENPASAR – Menindaklanjuti arahan Mahkamah Agung (MA), seluruh hakim dan pegawai, serta tenaga honor di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Jumat (8/7),menjalani tes urine. Dimana, dari hasil 152 orang pegawai dan hakim di pengadilan setempat dinyatakan bebas narkoba.

“Total ada 152 orang baik itu hakim, pegawai dan honorer di PN Denapasar dinyatakan negatif atau bebas narkoba, setelah tes urine. Dan ini arahan MA, bahwa setiap Satker wajib melakukan tes urine karena sebelumnya ada oknum Hakim tertangkap BNN karena kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Humas dan Jubir PN Denpasar, Gede Putra Astawa.

Dengan upaya tes urine ini, seluruh Satker wajib mengetahui kondisi apakah ada hakim dan pegawai yang menggunakan narkoba. Dengan harapan tidak ada yang melakukan atau menyalahgunakan narkoba. “Ini menjadi perhatian dari MA, semoga tidak ada yang menggunakan narkoba,” ucap Astawa.

Dijelaskan Astawa, pemeriksaan tes urine Jumat (8/7), bekerjasama dengan BNN Kota Denpasar. Selain itu, acara tes urine hari ini dilakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pegawai.

“Dan kegiatan ini membuktikan bahwa hakim dan seluruh pegawai di PN Denpasar, bebas narkoba. Jadi kita sudah siap, apabila mau dilakukan pemeriksaan kapan saja kita tidak masalah,” ucap Astawa.

Pihaknya sangat berharap tidak ada yang menggunakan narkoba, karena sanksinya cukup berat bagi pegawai yang mencoba menyalahgunakan narkoba. Karena, dapat merusak kesehatan bagi yang menggunakan barang haram ini. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER