KARANGASEM – Kasus video viral seorang guru menghukum push up siswa lalu menginjak bahunya berujung pemecatan pelaku. Ternyata pelakunya pun adalah seorang kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, kejadian itu adalah di SMA Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, Pelakunya berinisial IKS.
“Kepala sekolah sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dan akhirnya diberhentikan menjadi kepala sekolah tapi tetap menjadi guru namun dipindahkan ke sekolah lain,” katanya Rabu (13/4).
“Pelaku menyebut hal itu untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja, mestinya cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau, bagi kepala sekolah, tenaga pendidik serta guru di Bali harus mengambil hikmah dalam peristiwa tersebut dengan cara-cara mendisplinkan siswa dengan cara yang benar.
Seperti yang diberitakan, video berdurasi pendek membuat heboh media sosial karena memperlihatkan seorang guru yang diduga menginjak bahu seorang siswa saat sejumlah siswa di hukum push up di ruangan kelas dan menjadi viral di media sosial, Selasa (12/4). (kum)