Jumat, Januari 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Imigrasi Denpasar Serahkan Bantuan Bibit Padi Tahap II di Desa Marga, Tabanan

TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan bakti sosial di Balai Subak Penataran, Desa Marga, Tabanan, Kamis (16/1/2025).

$Pada kegiatan ini, sebanyak 615 kg benih padi unggul kualitas grade A diserahkan kepada para petani sebagai bagian dari program mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Penyerahan bantuan ini juga merupakan salah satu fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra.

Dia mengatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan 13 program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta sebagai wujud kehadiran imigrasi di tengah masyarakat.

“Program ini mendukung ketahanan pangan nasional serta menjadi wujud kehadiran imigrasi di tengah masyarakat,” ujar Ridha, Kamis 16 Januari 2024.

Ia menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan tahap kedua dari program penyaluran bibit padi unggul. “Tahap pertama telah dilaksanakan pada Desember 2024 dengan pembagian sebanyak 615 kg bibit padi. Dengan total keseluruhan sebanyak 1.230 kg bibit padi, bantuan ini disalurkan kepada 9 subak di Desa Marga, yang ditentukan berdasarkan kebutuhan dan luas lahan yang dikelola para petani,” ungkapnya.

Ridha menjelaskan bahwa Desa Marga dipilih sebagai desa binaan imigrasi karena memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Desa ini menjadi bagian dari program strategis imigrasi yang akan terus diperluas ke wilayah lainnya.

“Kami berharap partisipasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan teknologi pertanian di Desa Marga. Kami juga berkomitmen melanjutkan program serupa di desa-desa lain di wilayah kerja Kanim Denpasar,” tambah Ridha.

Selain penyaluran bibit padi unggul, Kantor Imigrasi Denpasar juga berperan aktif dalam mendukung program pembangunan lainnya. Salah satunya adalah pencegahan perdagangan orang melalui sosialisasi masif menggunakan media sosial serta wawancara pada saat pengajuan permohonan paspor. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masyarakat tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Kantor Imigrasi juga memastikan investasi asing yang masuk ke Bali dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memberikan manfaat positif bagi masyarakat lokal tanpa mengorbankan kepentingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Sebagai desa binaan, Desa Marga merupakan yang ketiga di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar setelah Sanur dan Ubud. Program pembinaan di desa-desa ini diharapkan dapat membantu pengembangan ekonomi lokal, mencegah eksploitasi warga, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur imigrasi yang benar.

“Kita selalu mengimbau, kita lakukan profiling kepada pemohon masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor dan apabila terindikasi untuk bekerja di luar negeri secara non prosedural tentunya permohonan itu akan kami tolak,” tandasnya.

Ridha berharap program ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Bali untuk meningkatkan pengawasan WNA dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya PMI non-prosedural.

Dengan sinergi yang kuat, Desa Marga diharapkan mampu menjadi contoh penerapan program ketahanan pangan dan pengawasan terpadu yang efektif di Bali.

Sementara itu, Perbekel Desa Marga, Rai Darmawan, mengungkapkan dukungan penuh terhadap program ini, termasuk pengawasan terhadap WNA dan penguatan ekonomi petani melalui bantuan benih padi.

“Kami mendukung upaya Imigrasi untuk menjadikan Desa Marga sebagai model pengawasan yang efektif, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di desa kami,” ujar Rai Darmawan.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER