BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, melakukan pemeriksaan ketat terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) yang baru datang ke Bali dengan menggunakan penerbangan komersial Singapore Airlines (SQ).
Dalam keterangannya, Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (16/2/2022) menjelaskan, petugas melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pemberian izin masuk terhadap kru serta penumpang pesawat Singapore Airlines bernomor SQ938 dengan rute Singapura (SIN) menuju Denpasar (DPS) Bali yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Petugas Imigrasi TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, melakukan proses clearance pemeriksaan keimigrasian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer dan tetap menjaga jarak aman,” ucapnya.
Dijelaskan Kakanwil, kedatangan pesawat Singapore Airlines tersebut membawa kru yang berjumlah 13 orang yang terdiri dari 9 warga Singapura dan 4 warga Malaysia serta penumpang berjumlah 159 orang terdiri dari 47 warga Indonesia dan 112 Warga Negara Asing (WNA).
Berdasarkan catatan otoritas setempat, WNA yang datang menggunakan Visa 211 sebanyak 82 orang, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebanyak 28 orang, Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (ABTC) sebanyak 2 orang. “Untuk pemberian izin masuk, dilaksanakan pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dilaksanakan pada pukul 12.20 WITA,” ujarnya.
Jamaruli berharap, dengan kedatangan penerbangan internasional tersebut, dapat mendongkrak ekonomi masyarakat Bali yang telah lama cidera akibat adanya Pandemi Covid-19. “Saya juga berharap WNA yang datang ke Bali tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat,” ucapnya. (sur)