Selasa, Desember 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inilah Daftar Kenaikan HET Beras Premium di Seluruh Indonesia

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang diterapkan sementara mulai 10 Maret-23 Maret 2024.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, penerapan sementara relaksasi HET beras diimplementasikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadan 1445 Hijriah.

Arief menuturkan, setelah mencermati kondisi ketersediaan, pasokan dan harga beras premium di pasar tradisional dan ritel modern menjadi perlu ada suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

Mengutip Antara, ditulis Selasa (12/3/2024), Bapanas menetapkan relaksasi harga eceran tertinggi beras premium yang diberlakukan sementara mulai 10 Maret-23 Maret 2024.

“Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, sejak 10-23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023,” kata Arief dalam keterangan resmi.

Ia menuturkan, penerapan relaksasi HET sementara supaya masyarakat dapat lebih nyaman untuk menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.

“Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi,” kata dia.

Relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menasar pada delapan wilayah. HET disesuaikan menjadi ada selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.

Pada Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diterapkan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya di posisi Rp 13.900 per kg.

Selanjutnya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diterapkan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Di Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Hal tersebut juga berlaku sama di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Di Kalimantan, HET beras premium menjadi Rp 15.400 kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sementara itu, di Maluku, HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk Papua juga sama dengan Maluku.

Arief mengatakan, dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium, Bapanas mengikutsertakan pihak Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern.

“Kemudian dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, kami bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga penjualan sama seperti sebelumnya. Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan,” ujar dia.

Arief menuturkan, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium telah ditetapkan Rp10.900 per kg.

Untuk Zona 2 antara lain Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp11.500 per kg. Zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp11.800 per kg.

Adapun pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 pada 8 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan antara lain Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Kemudian kepada Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), dan para pemasok/supplier beras, serta Ketua Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam Polri. (Lpt/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER