Senin, Maret 3, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Institute Of Justice Law Firm Hadirkan Gen-Z Legal Talk EPS.2

DENPASAR – Setelah sukses menyelenggarakan diskusi bertajuk Gen-Z Legal Talk Episode (EPS) 1 pada tahun lalu. Institute Of Justice (IOJ) Law Firm dibantu Rechtforma, akan menggelar Gen-Z Legal Talk EPS.2 dengan tema “Legal Drafting Hukum Acara Perdata”.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini IOJ Law Firm berkolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Bali serta Lembaga Bantuan Hukumnya (LBH) Advokasi Peduli Bangsa (APB), akan menggelar Seminar Nasional, di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, pada Kamis (6/3/2025).

“Jumlah peserta keseluruhan sekitar 50 orang, untuk mahasiswanya sendiri gabungan dari beberapa Fakultas Hukum di Denpasar, ada Universitas Udayana, Warmadewa, Ngurah Rai, Undiknas, Dwijendra dan Universitas Teknologi Indonesia, beberapa praktisi Hukum  dan  sisanya anggota dari KAI Bali,” ucap Gede Taruna Santosa selaku Ketua Panitia, saat ditanya pada Sabtu (1/3/2025).

Dia mengatakan, diskusi yang berlangsung selama dua jam ini, diharapkan bisa menjadi wadah untuk bertukar pikiran mahasiswa Hukum yang hadir, menambah ilmu pengetahuan baru dan mendapat pengalaman langsung dari seorang Hakim.

“Para peserta  diharapkan dapat mencermati mengenai penyusunan dokumen Hukum Acara Perdata terutama bagian penyusunan Legal Drafting yang baik dan benar,” katanya.

Ditempat terpisah, Sekertaris DPD KAI Provinsi Bali, Agus Samijaya saat diwawancarai di Asa Coffee & Resto Jl.Cok Agung Tresna No. 49, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, pada Sabtu (1/3/2025) mengatakan, Ilmu Hukum itu perkembangannya sangat cepat dan harus menjadi perhatian agar tidak ketinggalan jaman.

“Pertama forum ini merupakan silahturahmi antara instansi terkait, khususnya lembaga Pengadilan yang diwakili oleh Bapak Waka PN Singaraja, organisasi profesi Advokat KAI serta yang memiliki kompetensi dibidang Hukum. Mudah-mudahan diskusi seperti ini terus bergulir sehingga kemampuan, wawasan dan skill kita bertambah,” ucap Agus Samijaya.

Ditambahkan, Chairman IOJ Law Firm, Dr.Lukas Banu, S.H.,M.H. bahwa, nantinya Gen-Z Legal Talk akan rutin diadakan minimal tiap tahun atau jika ada narasumber yang ingin berbagi ilmu silakan, akan dirancang acara dadakan yang berkonsep sama namun berbeda tema.

“Saya dorong setiap dari kita untuk mencintai yang digeluti saat ini, oleh karena itu kegiatan seperti ini sangat bagus dilakukan, saya juga memperkenalkan diri sebagai Ketua LBH APB KAI Bali, rindu melihat adik-adik dan teman-teman pengacara bisa upgrade diri dengan cara terus belajar dan membaca,” ungkap Dr.Lukas Banu.

Menurut Lucas, generasi Z disebut juga igeneration atau generasi internet memiliki karakteristik pada tingkat pendidikan, keberagaman dan penggunaan teknologi yang tinggi. Lahir pada kisaran tahun 1997 hingga 2012, sangat konservatif, bertanggung jawab serta inovatif, sehingga mereka menjadi ketergantungan.

Ditambahkan Wakil ketua Pengadilan Negeri Singaraja Yakobus Manu, S.H,.M.H menjelaskan, terkait pengertian secara umum Legal Drafting Hukum Acara Perdata dan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunannya.

“Proses penyusunan dokumen hukum secara tertulis yang berkaitan dengan perkara perdata berupa gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan serta dokumen lain yang dibutuhkan dalam proses persidangan,tujuannya untuk kebenaran argumentasi dan pembuktian yang diajukan saat persidangan,” terang Yakobus Manu.

Dia menambahkan, hal-hal yang harus diperhatikann dalam penyusunannya pertama kejelasan tujuan, sistematika atau struktur penulisan, gaya penulisan, penulisan fakta dan argumentasi hukum, relevansi hukum dan terakhir strategi Hukum.

“Terakhir dalam proses persidangan, Legal Drafting adalah bagian dari upaya para pihak untuk memenangkan keyakinan Majelis Hakim, bagaimana caranya kita mempersentasikan diri kita dalam bentuk tertulis secara spesifik dan detail, saudara bisa meyakinkan secara kompetensi dan Pengadilan Negeri relevan patut untuk mengabulkan,” tutupnya.

Rechtforma sendiri adalah komunitas hukum yang berfokus pada pendidikan, penelitian, pengabdian dalam isu-isu Hukum yang relevan, hadir sebagai ruang bagi para profesional, akademisi serta mahasiswa Hukum untuk berdiskusi dan mengembangkan keterampilan.

Melalui berbagai kegiatan seperti riset, kelas daring, dan diskusi Hukum, Rechtforma berupaya membangun pemahaman Hukum yang lebih baik hingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.(ARN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER