Rabu, Juli 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaga Estetika Kawasan Pariwisata, Kabel Provider di Badung Ditertibkan

BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Sutrisno Margi Utomo, melaksanakan penertiban jaringan utilitas dengan pemotongan Kabel Provider bersama dengan Dinas PUPR Badung di kawasan Jalan Raya Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Jumat, (20/6/2025).

Selain Kawasan Tibubeneng, Bupati juga melaksanakan kegiatan ini di Kawasan Desa Pererenan dan Desa Munggu, Mengwi.

Ditemui seusai acara, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung tetap berkomitmen melanjutkan program penertiban jaringan utilitas di seluruh wilayah Kabupaten Badung, bukannya hanya di daerah pariwisata tetapi juga di daerah permukiman secara bertahap. Nantinya kabel-kabel provider ini akan ditempatkan di bawah trotoar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga estetika dan keindahan wilayah Kabupaten Badung yang menjadi wilayah destinasi pariwisata. Saya mengajak seluruh provider untuk menjaga estetika dan keindahan Kabupaten Badung. Karena bagaimanapun juga, wisatawan bisa merasa aman dan nyaman ada di Badung ini, tentunya akan banyak wisatawan bisa  berkunjung, sehingga ekonomi semakin bangkit dan itu juga memberikan ruang bagi pengusaha untuk bisa berinvestasi di Kabupaten Badung ini,” ujarnya

Adi Arnawa juga menjelaskan selain menertibkan jaringan utilitas, Pemkab Badung juga akan memperbaiki dan menambah Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di sepanjang ruas-ruas jalan protokol di wilayah Kabupaten Badung.

“Untuk LPJ, kita sudah bergerak, saya sudah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Badung dan memang kita sudah dianggarkan di APBD Perubahan ini,” katanya.

Pihaknya meminta untuk segera memasang LPJ tersebut dipasang di ruas-ruas jalan protokol. Ditambahkan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, turut mendukung program pemerintahan Kabupaten Badung, untuk melakukan penataan

dan penertiban jaringan utilitas yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Badung.

“Penertiban jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah dilakukan sejak awal tahun 2025 dimana beberapa ruas jalan telah bersih dari limbah jaringan utilitas antara lain ruas Jalan Kayu Tulang Selatan, ruas Jalan Basangkasa, ruas Jalan Dewi Sri, dan ruas Jalan Nelayan Canggu,” katanya.

Dia menjelaskan, penertiban utilitas ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Badung yang sejak tahun 2024 secara aktif melakukan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan terhadap pemilik utilitas untuk mengikuti dan melaksanakan penertiban sebagaimana program Bupati Badung.

“Pengaturan jaringan utilitas di Kabupaten Badung sesungguhnya telah diatur dalam Perda Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu akan tetapi sejak disahkannya Perda tersebut baru dilakukan langkah nyata pada tahun 2024,” kata Margi Utomo.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo juga memanggil seluruh OPD terkait untuk membuat aksi nyata dalam menegakkan amanat Perda Nomor 19 tahun 2016. Melalui program PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejari Badung tahun 2024.

“Kajari Badung memerintahkan Bidang Intelijen untuk melakukan pengamanan proyek strategis Kabupaten Badung dalam kegiatan peningkatan jalan dengan memperhatikan dan melakukan penertiban terhadap jaringan utilitas disetiap proyek pekerjaan yang dilakukan pengamanannya” jelasnya.

Dilakukan penertiban, secara simbolis Kajari Badung bersama Bupati Badung memotong kabel yang sembrawut, guna ditempatkan di dalam tunnel yang berada dibawah trotoar jalan yang disiapkan Pemda Badung.

Selanjutnya, Kajari Badung memerintahkan Tim PPS Kejari badung segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang khususnya Bidang Bina Marga untuk melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait yakni OPD di lingkungan Pemda Badung dan para pemilik utilitas.

Para pemilik utilitas dengan organisasinya yakni APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) berkomitmen untuk mendukung program Bupati Badung untuk melakukan penertiban di setiap ruas jalan yang telah siap untuk dilakukan penurunan jaringan utilitasnya, dengan komitmen dari semua pihak yang terlibat maka penertiban jaringan utilitas ini berhasil dilakukan dan selanjutnya secarabertahap di wilayah Kabupaten Badung. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER