BADUNG – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung bekerjasama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, menggelar pasar murah, menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan (Hari Suci Umat Hindu di Pulau Bali), yang berlangsung di parkir timur Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung, Senin (30/5).
“Melalui pelaksanaan pasar murah ini diharapkan harga bahan pokok dan barang strategis menjadi relatif stabil. Dengan cara ini pemerintah dapat memberikan jaminan terhadap stabilitas harga di pasaran. Saya harapkan barang-barang yang dijual dalam pasar murah ini betul-betul di bawah harga pasar,” beber Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana.
Menurut dia, menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, hampir semua harga bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan, sering meningkat. Sehingga, daya beli masyarakat menjadi lemah. Untuk itu, pemerintah berkewajiban mengambil langkah-langkah preventif agar harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan harga.
Oleh karenanya, pasar murah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada para konsumen, dengan harga relatif lebih stabil dan laju inflasi daerah bisa dikendalikan.
Selama ini, Tim Pengendali Inflasi Daerah, juga telah mengambil langkah-langkah dalam mengendalikan inflasi. Yakni meningkatkan produksi pangan, menerapkan teknologi produksi pangan, memantau kecukupan stok pangan, mengawasi dan memantau distribusi barang dan melakukan Operasi Pasar (OP) kebutuhan pokok dan barang strategis.
“Dalam kesempatan ini kami memberikan penghargaan kepada semua OPD dan para pelaku usaha dan kepada semua pengunjung atas partisipasi dan sekaligus berbelanja serta membantu dan mensukseskan kegiatan pasar murah ini,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Panitia Ketut Gede Suwedharma mengatakan, pembentukan tim pelaksana pasar murah ini sesuai Keputusan Bupati Badung Nomor : 28/046/Hk/2022, tanggal 5 Januari 2022, tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pasar Murah Pada Sub Kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Pada Pasar Rakyat yang Terintegrasi Dalam Sistem Informasi Perdagangan Tahun 2022.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan pasar murah ini, membantu masyarakat untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok, memperoleh harga yang lebih terjangkau murah dari harga di pasar,” ucap Ketut Gede Suwedharma yang juga selalu Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung.
Tidak hanya itu, pasar murah ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana upacara keagamaan dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, mengendalikan inflasi daerah, memutus rantai distribusi karena produsen atau agen langsung bisa berjualan ke konsumen.
Lebih lanjut disampaikan terkait waktu dan tempat kegiatan pasar murah dilaksanakan selama dua hari mulai (30-31 Mei 2022), bertempat di sebelah timur Pura Lingga Bhuana Puspem Badung, mulai Pukul 07.30 hingga Pukul 16.00 Wita.
Pasar murah diikuti 40 peserta terdiri dari 38 pedagang termasuk Kelompok Wanita Tani (KWT), UKM di Kabupaten Badung dan bekerjasama dengan KPN Bina Sejahtera, Pegadaian serta BPD Cabang Mangupura.(WIR)