Senin, Mei 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Idul Adha, Hewan Keluar-Masuk Bali Diperiksa Karantina Pertanian

DENPASAR – Permintaan sapi potong dari Bali meningkat, menjelang Hari Raya Idul Adha pada Juli 2022 mendang.  Karena itulah, Karantina Pertanian Denpasar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) lalu lintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku tersebut.

“Guna mencegah masuk dan menyebarnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK, Red.) ke Bali, Kami telah melakukan upaya mitigasi,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara, di Denpasar, Kamis (2/6).

Dengan upaya mitigasi, lanjut Terunanegara, penyebaran PMK, dapat meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi. Harapannya, distribusi ternak sapi potong untuk kebutuhan Idul Adha tidak mengalami kekurangan dan Bali, serta bebas dari PMK.

Terunanegara mengatakan bahwa, lalu lintas hewan rentan penyakit (HRP) mulut dan kuku, seperti sapi, kambing, babi, kerbau ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat. Maka, bisa disertifikasi pejabat karantina.

Di mana dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK. “Hewan yang dikirim dipastikan hanya untuk tujuan dipotong dan bukan untuk pembibitan. Khusus, hewan babi wajib langsung masuk ke rumah potong hewan (RPH) daerah tujuan dan tidak singgah atau transit di daerah wabah ataupun tertular,” bebernya.

Untuk penerapan biosekuriti, lanjut dia, dilakukan upaya ketat terhadap hewan yang keluar, maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali. “Dengan diizinkannya lalulintas sapi potong dan babi potong dari Bali ke wilayah lain, khususnya Jawa, maka kami memastikan hewan yang keluar masuk, tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah – wilayah yang masih bebas, atau melewati daerah wabah dan tertular,” pungkasnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER