DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat transaksi tunai dan non tunai mengalami kenaikan drastis menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, 3 Maret 2022 mendatang.
“Kami mencatat kebutuhan uang tunai masyarakat di Provinsi Bali pada Februari 2022 sebesar Rp 692 miliar. Meningkat sebesar 149% dibandingkan Januari 2022 sebesar Rp 278 miliar,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, di Denpasar, Senin (28/2).
Mengantisipasi kenaikan kebutuhan uang tunai di masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyediakan uang tunai dengan jumlah pecahan yang cukup yaitu sebesar Rp 3,5 triliun atau 3,5 kali dari kebutuhan uang tunai di masyarakat.
“Saat Hari Raya Nyepi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan perbankan se-Provinsi Bali juga melakukan penyesuaian waktu layanan operasional,” ucap Trisno.
Diterangkan penyesuaian waktu layanan operasional perbankan yakni :
1. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada Rabu hingga Jumat (2-4 Maret 2022), sehingga layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro) ditiadakan. Selanjutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada Senin, 7 Maret 2022.
b. Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan secara bertahap pada Rabu (2 Maret 2022) mulai pukul 12.00 WITA, dinonaktifkan atau tidak beroperasional, dan akan kembali beroperasi normal mulai Jumat (4 Maret 2022) pada pukul 06.00 WITA.
c. Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
Ditambahkan Trisno, sejalan dengan perkembangan transaksi nontunai, jumlah transaksi pembayaran digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 341% (yoy) dari 270 ribu transaksi pada tahun 2020 menjadi 1,2 juta transaksi pada tahun 2021.
Sementara dari sisi nominal, juga meningkat sebesar 386% (yoy) yaitu dari Rp 22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp 110,6 miliar pada 2021. Peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya pelaku usaha yang telah menerima pembayaran digital berbasis QRIS.
“Kami mencatat jumlah pedagang atau merchant QRIS di Provinsi Bali per Januari 2022 tercatat sebanyak 408.268 merchant atau meningkat sebanyak 225.200 merchant (123% yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, yang tercatat sebanyak 183.068 merchant,” jelasnya.
Guna mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS, lanjut Trisno, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi. Berlaku efektif sejak tanggal 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Saat pandemi Covid 19, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk selalu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran. Baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (one time password) covid 19. (WIR)