BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mengundang 23 calon perbekel (lurah) Se-Kkabupaten Badung, untuk menandatangani Deklarasi Aman, Damai, dan Sehat, menjelang Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak, 22 Mei 2022.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meminta kepada siapapun yang terpilih dalam perhelatan pemilihan perbekel (lurah) serentak, wajib menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung, guna menyelaraskan program pemerintah.
“Semuanya bermuara demi kepentingan masyarakat Kabupaten Badung. Karena, ketika berbicara Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), maka konsep pikiran kita adalah hulu tengah dan hilir. Apapun yang ada di hulu, apapun yang ada di tengah, hilirnya adalah untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung yang kita cintai,” beber Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara Deklarasi di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (13/5).
Acara penandatanganan dilaksanakan secara bersama-sama yang disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, Dandim Badung dan Kejari Badung itu.
lanjut Giri Prasta, sebagian upaya membangun komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang baik, aman, damai dan sehat.
“Dan ketika nanti siapapun yang terpilih menjabat sebagai perbekel ada dua hal yang harus dipertimbangkan dengan baik, yaitu prioritas dan urgensi,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Giri Prasta, semua hal yang berkaitan dengan pemerintah desa adalah prioritas tetapi ada yang lebih urgensi. “Yang saya maksud dengan prioritas dan urgensi di desa adalah semua desa wajib memiliki TPS 3R untuk menyelesaikan permasalahan sampah pada sumber dan semua desa wajib menjadi desa digital,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa mengatakan, penyelenggaraan acara deklarasi ini, agar membangun komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye aman, damai, dan sehat.
“Hal ini tentunya tidak terlepas dari arah dan kebijakan pemerintah untuk mengembalikan kondisi pariwisata Bali akibat dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan,” katanya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022 dianggarkan dari APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan APB Desa Tahun Anggaran 2022. (WIR)