Sabtu, Mei 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jual Togel, Tukang Ojek Diciduk Polsek Denpasar Utara

DENPASAR – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjual nomor togel online. Demikian disampaikan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit SH MH didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar kepada media, Selas (30/8/22) di Mapolsek.

Terduga pelaku seorang tukang ojek asal Banyuwangi, Jawa Timur berinisial AP (37) diciduk pada Sabtu (27/8/22) sekira jam 17.00 Wita di Jalan Pidada Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.

“Pada saat di mtangkap pelaku AP telah menjual togel senilai Rp 228.000 dari jenis togel Sidney, hongkong dan singapure dengan cara menerima pasangan togel kemudian pelaku memasang,” Ucap Kapolsek.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 178.000, satu buku catatan rekapan togel, dua Hp dan, satu buku tabungan BCA.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Iptu Carlos

Dari intrograsi petugas, tersangka mengakui menjual togel karena pekerjaan sebagai tukang ojek sedang sepi dan pelaku menjual sejak setahun lalu dan uang hasil dari berjualan togel online untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 30 % dari jumlah pasangan pemain yang didapat dan bila pemain menang sebesar  10 % dari uang kemenangan pemain,”tutup Kapolsek Denut. (rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER