Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kabupaten Klungkung Masuk Nominator ASEAN Smoke-Free Award

KLUNGKUNG – Tim Monev (Monitoring Evaluasi) ASEAN Smoke-Free Award melakukan penilaian terhadap Penerapan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (9/8/2023).

ASEAN Smoke-free Awards merupakan bentuk inisiatif di tingkat Regional ASEAN untuk mempromosikan lingkungan bebas asap rokok. Dengan harapan mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN.

“Ada 11 Kabupaten Kota diseluruh Indonesia yang dinilai Tim, dan  salah satunya  Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali,” kata Ketua Tim Monev Asean Smoke-Free Award tahun 2023, dr. Novi Indriastuti., M.Epid. di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai Nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023, karena Kabupaten Klungkung sudah memiliki sejumlah Peraturan yang diterapkan.

Peraturan tersebut diantaranya, Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR. “Selain itu pengawasan ketat dan regulasi serta komitmen Pimpinan dalam penegakan KTR di Kabupaten Klungkung berjalan”, terangnya.

Sementara Bupati Suwirta mengungkapkan penegekan KTR di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat.

Kita terus berkomitmen untuk. mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasan, yang tentunya berdampak buruk bagi kesehatan. Hal ini tentunya memang sulit dilakukan.

“Untuk itu komitmen bersama diperlukan dengan mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja dan menciptakan lngkungan yang bersih dan sehat tanpa rokok,” tegas Bupati Klungkung dua Periode Asal Nusa Ceningan tersebut.

Selain itu ditambahkan Suwirta, strategi pengendalian bahaya rokok di Klungkung dilakukan dengan komitmen Pemerintah melaluli pemberdayaan masyrakat adat, remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.

“Perlu adanya komitmen Pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor Adat, Organisasi Kepemudaan dan Kemanusiaan,” tandasnya.(SAR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER