KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem segera membangun krematorium di Desa Adat Pidpid, Kecamatan Abang. Saat ini proses pembangunannya masih dalam tahap review atau evaluasi soal pengganggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataaan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Karangasem Wedasmara mengatakan rencana pembangunan tempat kremasi jenazah itu sudah tahap detail engineering design (DED) di provinsi.
Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut sebesar Rp 15 miliar melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali. “Namun, yang turun ke kabupaten hibahnya hanya Rp 8 miliar. Sehingga saat ini tahapannya masih review kembali,” kata Wedasmara, Kamis (25/5/2024)
Rencana pembangunan krematorium berawal dari usulan dari masyarakat Desa Adat Pidpid ke provinsi. Sebab, di Karangasem belum ada krematorium. Desa Adat Pipid menyediakan lahan, sedangkan pembiayaannya ditangani Pemkab Karangasem melalui BKK Provinsi Bali.
“Meskipun dibangun dan diusulkan di lahan milik Desa Adat Pidpid, nantinya krematorium tersebut bisa digunakan oleh seluruh masyarakat,” kata Wedasmara.
Menurutnya, diperkirakan pada pertengahan Juli 2023 pemenang tender mulai mengerjakan proyek. “Semoga tidak ada halangan yang berarti dan semua proses pembangunannya berjalan dengan lancar. Karena ini merupakan krematorium pertama di Kabupaten Karangasem,” kata Wedasmara.
Selain krematorium, Pemkab Karangasem juga akan membangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem dengan menggunakan anggaran Rp 8 miliar dari BKK Provinsi Bali. (hsa/BIR/dtc)