Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus BOS SMK 1 Klungkung, Kejari Periksa 25 Saksi

KLUNGKUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite sekolah di SMK 1 Klungkung. Jaksa telah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Hari ini sedang diperiksa oleh tim sebanyak tiga saksi atas dugaan penyalahgunaan dana BOS dan dana komite sekolah,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung I Putu Iskadi Kekeran, Senin (19/6/2023).

Kekeran menjelaskan dugaan penyelewengan dana BOS tersebut merupakan laporan masyarakat. Mereka mengadukan dugaan korupsi dana BOS pada 2020, 2021, dan 2022.

Kekeran melanjutkan, diduga menganggarkan kegiatan yang sama dengan menggunakan dana BOS maupun anggaran komite sekolah. “Satu kegiatan didanai dari BOS dan dana komite sekolah,” tuturnya.

SMK 1 Klungkung belum memberikan penjelasan terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan komite sekolah di maktab tersebut. (gsp/nor/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER