Kamis, Februari 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang di Bali Menurun

DENPASAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, mengapresiasi kepedulian masyarakat, karena telah memahami pentingnya keamanan jaringan listrik dengan bermain layang-layang di tempat yang lebih aman.

“Penyebab utama gangguan berulang di tahun sebelumnya adalah akibat layang-layang. Dan tahun ini penyebab utama layang–layang menurun, ini berarti intensitas masyarakat bermain layang-layang disekitar jaringan listrik sudah berkurang,” kata Senior Manager Komunikasi & Umum PLN UID Bali, Krisantus Hendro Setyawan, di Denpasar, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Januari hingga April 2022 kasus gangguan akibat layang-layang sebanyak 432 kali. Atau terjadi penurunan kasus sebesar 20,73 persen, dibandingkan dengan gangguan berulang periode yang sama tahun 2021 sebesar 545 kali.

Krisantus Hendro Setyawan menegaskan, PLN tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap jaringan listrik PLN dengan menghindari bermain layang-layang di sekitar jaringan PLN.  Khususnya yang menggunakan layang-layang berkawat yang dapat menghantarkan listrik.

Dia mengatakan layang-layang berkawat sangat berbahaya, apabila menempel pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV. Karena, dapat menyebabkan gangguan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa.

“Korsleting listrik bisa berakibat terganggunya pasokan listrik tak hanya masyarakat termasuk ke fasilitas-fasilitas umum yang penting seperti rumah sakit, kantor-kantor pemerintahan, bandara dan tempat–tempat lainnya yang vital,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi dukungan pemerintah setempat, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi, yang turut mendukung upaya PLN dalam mengamankan jaringan listrik salah satunya dengan terbitnya Peraturan Gubernur no 83 tahun 2022 tentang Penataan/ Perapian Pohon dan Bermain layang-layang.

“Dukungan pemerintah setempat, dengan menerbitkan peraturan ataupun kebijakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya listrik sekaligus mengamankan keandalan pasokan listrik, sangat kami apresiasi,” kata Krisantus.

Dia berharap, saat menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan mendatang, masyarakat tetap memperhatikan pemasangan penjor dengan memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik PLN.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor yakni 2,5 m dari jaringan listrik,” imbuhnya.

Terakhir, dirinya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada PLN jika menemukan potensi bahaya pada jaringan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER