Jumat, Januari 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Pembunuhan di Kintamani Direkonstruksi

BANGLI – Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani melaksanakan Rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Nyoman Rai (36) dengan pelaku pembunuhan berinisial IGD (19) dan IMW (18) TKP di Ds Blandingan Kintamani, Senin (30/01/2023).

Turut hadir dalam Rekontruksi tersebut pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangli,Dewa Kadek Dwi Naro Sigito SH,  Ni Putu Diah Laksmini SH selaku KBO Reskrim Polres Bangli serta Kanit Reskrim Polsek Kintamani dan keluarga dari Korban serta pengamanan dari Polsek Kintamani.

Di mana dalam rekontruksi pembunuhan terhadap korban NR tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH MH.

Menurut Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa rekontruksi bertujuan memberikan gambaran yang jelas terhadap suatu tindak pidana sehingga perkara dapat dilimpahkan.

“Dari hasil rekontruksi, pelaku IGD dan IMW melakukan sebanyak 35 adegan dengan pengawalan dari Petugas serta disaksikan Kejaksaan serta Keluarga Korban,” ujar Kapolsek.

Di saat 2 pelaku di bawa menuju tempat rekontruksi terlihat keluarga korban meneriaki pelaku karena jengkel dan marah terhadap kedua pelaku tersebut. “Beruntung tidak sampai terjadi tindakan yang anarkis,” terang Kapolsek.

Lanjutnya, dari hasil rekontruksi diawali dengan adegan tersangka IGD menuju ke kebun dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu korban serta terjadi cekcok mulut sampai adegan  penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal terjadi” beber Kompol Ruli Susanto.

Dan atas pebuatannya, tegas Kapolsek Kintamani, pelaku dijerat dengan sangkaan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun Penjara. “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” tegas Kompol Ruli Susanto.

Di mana diberitakan sebelumnya warga desa Blandingan, Kintamani Nyoman Rai (36) ditemukan meninggal didasar jurang, diduga pria tersebut jadi korban pembunuhan. Pasalnya ditemukan sejumlah luka pada kepala dan tangan korban, Rabu (4/01).

Dan setelah dilakukan penyidikan dan juga keterangan saksi-saksi juga barang bukti yang ditemukan diketahui korban dibunuh oleh tersangka IGD dan IMW. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER