JEMBRANA – Kasus gigitan anjing gila atau rabies di Kabupaten Jembrana, Bali, bertambah. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 13 kasus gigitan anjing rabies pada periode 5 Januari sampai 7 Februari 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan 13 kasus rabies itu tersebar di 13 desa dari empat kecamatan di Jembrana.
“Kemarin kami kirim lima sampel kasus gigitan HPR, satu di antaranya positif rabies,” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Terkait itu, vaksinasi emergency terhadap hewan penular rabies (HPR) di daerah kasus gigitan semakin digencarkan. Vaksinasi massal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies meluas ke daerah lainnya.
“Untuk capaian vaksinasi ada 4.427 ekor HPR atau 9,57 persen dari total estimasi populasi sebanyak 46.243 ekor HPR,” imbuh Widarsa.
Widarsa menjelaskan stok vaksin rabies di Jembrana saat ini masih aman. Dari total 10 ribu dosis vaksin pada 2022, masih tersisa sebanyak 5.560 dosis. “Untuk vaksin masih aman, tinggal kami eksekusi untuk vaksinasi massal,” ujarnya.
Selain menggencarkan vaksinasi, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana juga melakukan sosialisasi penanganan awal jika digigit HPR ke sekolah-sekolah. “Kami sasar sekolah, mulai dari Kecamatan Pekutatan hingga ke Kecamatan Melaya. Saat ini masih berjalan,” paparnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak panik jika menemukan kasus gigitan anjing HPR. Selain melakukan upaya pencegahan awal, masyarakat juga diminta untuk melaporkan kasus gigitan tersebut kepada petugas.
“Kewaspadaan juga diperlukan masyarakat serta melakukan vaksinasi terhadap HPR yang ada. Petugas akan selalu siap melakukan vaksinasi,” tandasnya. (iws/BIR/dtc)