Rabu, April 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kawal Sidang Eksepsi, Pendukung Hasto Pakai Rompi Oranye ” Tahanan Politik”

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Jumat (21/3/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Hatta Ali ini menjadi sorotan lantaran dihadiri oleh pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye bertuliskan “Hasto Tahanan Politik” di bagian belakang.

Sedikitnya 17 orang mengenakan rompi tersebut di dalam ruang sidang, sementara beberapa lainnya terlihat berada di luar gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Aksi ini diduga sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang tengah dihadapi Hasto. Para pendukungnya menilai kasus ini sarat dengan muatan politik.

Hasto sendiri didakwa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan.

Ia dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam dakwaan lain terkait dugaan suap, ia dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER