JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Dalam pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah pada 30 Januari 2025, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menekankan pentingnya peran intelijen dalam memastikan program ini berjalan sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kita bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan program MBG agar tetap sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat,” ujar Reda.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2025 untuk MBG, dengan sasaran 19,47 juta penerima, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui. Dana tersebut terdiri dari Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Pelaksanaan program ini dilakukan melalui tiga skema utama, yaitu Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama, dapur di sekolah atau pesantren dengan minimal 2.000 siswa, serta distribusi makanan kemasan vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Selain melakukan pengawasan, Kejaksaan juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, desa, dan instansi terkait guna mendeteksi potensi ancaman terhadap keberlangsungan program ini. Penyuluhan hukum kepada masyarakat juga akan dioptimalkan agar pemahaman terkait manfaat MBG semakin meningkat.
Evaluasi terhadap program ini terus dilakukan untuk memastikan distribusi yang optimal, keberagaman menu, serta kebersihan makanan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah insiden di salah satu Sekolah Dasar di Jawa Tengah, di mana beberapa siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari MBG.
“Menyikapi kejadian ini, aparat intelijen Kejaksaan siap mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan serta efektivitas program,” imbuh Reda.
Sebagai upaya transparansi, Kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti Inteliz dan Jaga Desa untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan dana yang digunakan tetap tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. (MK/SB)