BADUNG – Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi untuk pegawai Pemkab, berlangsung di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (6/11), yang dibuka Sekda Wayan Adi Arnawa.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Badung tentang Tipikor berlangsung di Kejari, karena dapat memberikan pemahaman, wawasan baru kepada seluruh ASN terkait dengan apa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi,” kata Sekda Adi Arnawa.
Menurut Adi bahwa, ASN merupakan aparat yang sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, karena didalamnya ada unsur-unsur tugas pokok dan fungsinya menggunakan anggaran negara, terhadap kerugian yang timbul akibat dari penyelenggaraan negara itulah yang disebut dengan tindak pidana Korupsi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, ada suatu pemahaman dan wawasan bagaimana kita selaku ASN mampu mencegah agar tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi itu sendiri. Maka tidak ada keraguan lagi bagi ASN, tidak ada ketakutan yang berlebihan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dimasing-masing perangkat daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bertujuan bagaimana kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan kemasyarakatan sosial, ekonomi dan budaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum A.A Gde Asteya Yudhya menegakkan, kegiatan ini dilakukan selama 18 hari (6-29 November 2023), di Aula Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kajari Badung. Dimana, kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
“Sosialisasi ini, berguna sebagai informasi, pengetahuan dan wawasan terkait dengan tindak pidana korupsi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Dan, selanjutnya mampu meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman dan kesadaran perangkat daerah sehingga mampu mencegah dan menghindari terjadinya tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” katanya.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua II Wayan Suyasa, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda Wira Dharmajaya, Perwakilan Kajari Badung, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik AA. N. Raka Sukadana, para pejabat lingkup Pemkab Badung dan ASN Pemkab Badung.(WIR)