BANGLI – Beberapa program unggulan Kejari Bangli dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum telah digelontorkan sebagai jembatan pelayanan bagi masyarakat. Hal tersebut dijelaskan Kasi Tindak Pidsus I Gede Putra Arbawa SH dan Kasi Tindak Pidum Cokorda Gede Agung Inrasunu SH di kantornya, Rabu (3/8/2022).
Dijeladkannya, sesuai maskot “Kejari Bangli Sakti” yaitu Sigap, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Ikhlas di mana dengan maskot tersebut pihaknya ingin memberi pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di bidang hukum untuk benar-benar jadi bagian masyarakat bukan sebuah paradigma yang menakutkan.
“Mari kita bersama membangun paradigma baru, bahwa kejaksaan adalah lembaga hukum ada untuk masyarakat, lahir dari masyarakat dan tumbuh berkembang untuk masyarakat,” jelas Gede Arbawa Putra
Lebih lanjut disampaikan kasi Pidum Kejari Bangli, beberapa program unggulan kejari yang telah seperti program Pande Aksi. Di mana program ini dilakukan untuk memperingan proses penyelidikan. Terutama yang memiliki letak daerah yang jauh dari Kejari Bangli.
“Dengan Pande Aksi ini kita menyediakan penjemputan, pengantaran dan pengamanan saksi dalam proses penyelidikan ataupun pemanggilan, khususnya bagi daerah pedalaman seperti beberapa tempat di Kintamani. Sehingga proses perkara bisa berjalan lancar,” papar Cok Gede
Dikatakan pula, pihaknya juga punya program Simade Bakti. Yaitu program diperuntukan untuk penyimpanan dan perawatan barang bukti terhadap suatu perkara pidana. Sehingga selama proses perkara berlangsung barang bukti perkara akan disimpan sampai perkara itu selesai utuh dan aman.
“Diharapkan dengan program unggulan kami tersebut dapat menjadi jembatan untuk terakomodirnya penegakan dan proses hukum di Bangli,” tandasnya.
Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa SH menambahkan, selain punya sarana informasi sosial seperti FB, IG dan lainnya, pihaknya juga melibatkan peran media lain untuk menyebarluaskan informasi tentang kejari.
“Peran serta media atau jurnalis sebagai kontrol sosial dan pemberi informasi dan penyebar informasi tentang sesuatu yang berkembang kami butuhkan. Kerjasamanya tentu sesuai UU Pers yang berlaku. Mari bangun penegakan hukum di Indonesia khususnya di Bangli dengan fungsi kita masing-masing,” harapnya.
Dikatakan, ada beberapa kasus telah selidiki dari tahun 2021. Kini pihaknya membidik suatu kasus. Tapi belum bisa kampaikan. Off the record dulu,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kasi Intel Kejari Bangli I Nengah Gunarta SH mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur. “Mari kita bangun sinegritas untuk menegakan suprimasi hukum demi Indonesia khusunya Banglu era baru ke zona WBK,” pungkasnya. (rls)