Sabtu, Oktober 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari dan Pemkab Tabanan Akan Bangun Rumah Rehabilitasi Pecandu Narkotika

TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan berencana membuat rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkotika. Pembangunan rumah rehabilitasi akan dibangun bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

“Rencana bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun satu rumah rehabilitasi bagi masyarakat Tabanan yang kecanduan narkotika,” ungkap Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah di kantornya, Selasa (2/7/2024).

Menurut Zainur, rumah rehabilitasi itu juga bisa digunakan oleh pecandu yang berasal dari luar Tabanan. “Tidak metutup kemungkinan rumah rehabilitasi ini bisa digunakan oleh (warga) kabupaten lain sebagai rujukan untuk merehabilitasi pecandu,” ungkapnya.

Zainur belum bisa menyebutkan kapan rumah rehabilitasi tersebut dibangun. Kejari perlu membahas lebih lanjut dengan Pemkab Tabanan.

“Harus kami bicarakan dulu dengan pemerintah daerah karena menyangkut dengan anggaran,” ujar Zainur.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, menyetujui rencana pembangunan rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkotika. “Kami akan berkoordinasi secepatnya karena itu hal yang positif,” ungkapnya.

Edi berharap rumah rehabilitasi bisa memberikan kesadaran bagi mereka yang kecanduan barang haram tersebut. Apalagi ada empat desa di Tabanan yang mendapat julukan desa bebas narkotika seperti Desa Banjar Anyar, Beraban, Kediri, dan Abiantuwung.

“Nantinya kami teruskan sampai semua desa yang berjumlah 133,” imbuh Edi. (dt/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER