DENPASAR – Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Denpasar di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar.
Sertijab dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono SH MH yang diikuti oleh para kasi dan kasubag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar. Adapun pejabat yang berpindah tugas, yakni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara terdahulu, I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati SH MH yang akan bertugas sebagai Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali.
Ia digantikan oleh I Komang Agus Sugiharta SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Singaraja. Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan terdahulu, Nelson Aprianus Tahik SH yang akan bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kupang.
Ia digantikan oleh Aditya Utomo SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkayang.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono SH MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati SH MH dan Nelson Aprianus Tahik SH yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi.
Keduanya dinilai telah memberikan yang terbaik bagi institusi. Serta berharap, agar semakin sukses dengan jabatan yang baru. Kepada I Komang Agus Sugiharta SH dan Aditya Utomo SH MH, Kajari mengucapkan selamat datang dan semoga dapat bekerja sama dengan baik, serta menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional, dengan integritas yang tinggi.
Nelson dan Fitria juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Denpasar, para Kasi, dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar atas kerja samanya selama ini yang telah mendukung setiap program kerja yang telah dilaksanakan. Rasa kekeluargaan di Kejaksaan Negeri Denpasar akan selalu dikenang dan semoga di kemudian hari dapat dipertemukan kembali. (rls)