Minggu, April 20, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Gianyar Musnahkan BB Perkara Inkracht

GIANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Senin (19/6/2023).

Pemusnahan BB (Barang Bukti) yang dilakukan Kejari Gianyar berasal dari 25 Perkara yang didominasi perkara narkotika dengan BB sebanyak 204 paket sabu dengan berat Netto 164,92 gram dan 4 paket ganja dengan berat 20,08 gram hetto.

Selain memusnahkan barang bukti perkara Narkotika berupa Shabu dan Ganja, turut juga dimusnahkan BB perkara Minyak dan Gas Bumi. “Ada 7 buah pipa besi dan kurang lebih sebanyak 22 HP ikut dimusnahkan,” jelas Kasi Pengelolan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar, I Made Agus Mahendra Iswara.

BB yang dimusnahkan merupakan hasil rampasan dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta telah bekekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh Pengadilan Negeri Gianyar.

Pemusnahan saat ini lebih banyak dari Perkara Narkotika, dengan terpidana Kadek Edi Sugiarta atas kepemilikan barang haram berupa Shabu seberat 164,92 gram netto.

“Yang saat ini telah dipidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 2 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara”, terang Iswara.

Sementara Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menegaskan tujuan pemusnahan BB ini adalah untuk melakukan penyempurnaan dalam proses penanganan perkara.

Penegakan hukum itu belum selesai  kalau belum ada eksekusi, walaupun terdakwa itu telah terpidana tetapi BB belum dieksekusi diangap belum selesai proses penanganan pekaranya.

“Jadi ini adalah salah satu bentuk penyelesaian penanganan perkara,” tegas Agus Wirawan didampingi Kasi Intel Komang Wijaya.

Di samping itu dengan melakukan pemusnahan ini untuk menghindari agar BB tidak terlalu lama tersimpan digudang yang dapat menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan.

“Pemusnahan BB ini merupakan hasil perkara dari enam bulan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap”, imbuhnya.

Dengan pemusnahan BB ini juga merupakan bentuk tranparansi dari Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) kami selaku Aparat Penegak Hukum. “Sehingga diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dengan seluruh instansi,” ungkap Kepala Kejari Gianyar.

Dalam pemusnahan barang bukti (BB) yang bertempat di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar selain dilakukan pemblenderan juga dilakukan pembakaran dalam tong serta dipotong/dihancurkan dengan Grinde Besi oleh petugas.

Hadir dalam pemusnahan BB Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, Kaurmintu SatNarkoba Polres Gianyar, Aiptu Ketut Suhardika, Pasi Intel Kodim Gianyar, Lettu CPL. I Nyoman Prajana serta Undangan terkait lainnya. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER