GIANYAR – Dalam rangka memberikan pelayan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar bergerak cepat dalam menyerahkan 925 tabung gas berbagai ukuran, yang merupakan barang rampasan negara.
Penyerahan ini dilakukan setelah diumumkan siapa pemenang lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Setelah diumumkan pemenang lelang, kami langsung mengeluarkan barang rampasan yang dititipkan di Rupbasan Denpasar. Hari ini dilakukan penyerahan kepada pemenang lelang atas nama I Wayan Sugianto di Rupbasan,” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Gianyar, A.A Made Suarja Teja Buana,SH.,MH, saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Dia mengatakan, barang rampasan yang dimenangkan pemenang lelang itu berupa 9 tabung gas LPG isi 50 kg, sebanyak 123 buah tabung gas LPG isi 12 kg dan sebanyak 794 buah tabung gas LPG isi 3 kg.
Pria yang akrab disapa Gung Teja ini menjelaskan, pada 11 April 2022 dilakukan pelelangan secara online dan pengumuman lelang berakhir 14 April 2022 yang diumumkan di media sosial.
Kemudian, pada 18 April 2022 ditentukan pemenangan lelang, yang dimenangkan I Wayan Sugianto dengan nilai lelang sebesar Rp 65.533.000, yang telah ditentukan KPKNL.
“Kami di Kejari Gianyar, tidak henti-hentinya melakukan terobosan dan inovasi baik dari pengembalian dan pelelangan barang rampasan untuk memulihkan PNBP. Yang disetorkan ke Pusat Pemulihan Aset (PPA),” ucap Gung Teja. (TIM/WIR)