KLUNGKUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melalui Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung.
Pada Selasa, 16 Mei 2023, Kejari memeriksa 9 orang dari pengurus pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Klungkung. Tim Pidsus Kembali melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara berlanjut mulai hari Senin, 22 Mei 2023 sampai dengan Kamis, 25 Mei 2023 terhadap 12 orang.
Total 12 orang yang diperiksa, antara lain Kepala Program, Bendahara Komite dan Dana Bos yang memang ditugaskan dalam Penggunaan Dana Bos, Dana Komite, serta dana lainnya.
Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran mengatakan pemeriksaan lanjutan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap laporan masyarakat terkait penyimpangan yang ada.
Pihaknya dan tim bekerja secara maraton dengan tujuan ingin segera mengetahui apakah laporan yang disampaikan ini benar adanya. “Sehingga adanya indikasi perbuatan penyimpangan dan melawan hukum terhadap dugaan ini jelas,” ucap Putu Iskadi.
Kasi Pidsus juga menegaskan hal ini tentunya sangat penting, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan murid, guru, dan sekolahnya.
“Jadi jika hal ini tidak segera dikebut maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMKN 1 Klungkung itu sendiri,” tegas Putu Iskadi Kekeran.
Sementara terpisah Kasi Intel Kejari Klungkung, Triarta Kurniawan menambahkan, saat ini pemeriksaan masih terus bergulir secara marathon dilakukan oleh Tim Pidsus.
Tentu kami dari bidang Inteljien akan selalu mendukung dan memberikan support terhadap kegiatan yang dilakukan bidang Pidsus Kejari Klungkung. “Dalam mengungkap setiap perbuatan yang diduga melawan hukum berdasarkan proses dan prosedur yang berlaku,” imbuhnya, Jumat, 26 Mei 2023.
Apabila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Apalagi situasi saat ini akan memasuki suasana persiapan pemilu 2024, maka dari itu tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa memantau situasi.
“Sehingga kegiatan pemeriksaan ini berjalan lancar dan bebas dari tekanan serta adanya konflik kepentingan,” tandas Triarta.(009)