Kamis, Januari 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati Bali Sudah Periksa 19 Saksi Kasus SPI Unud

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud). Kejati telah memeriksa 19 orang dari total 28 saksi.

“Sampai ini (kasus korupsi SPI) masih proses pemeriksaan. Sudah ada 19 dari 28 saksi yang dipanggil dan diperiksa,” kata Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra kepada DetikBali, Kamis (2/3/2023).

Agus mengatakan, proses pemeriksaan saksi tersebut untuk mendukung dua alat bukti yang sudah didapat. Selain itu, penyidikan juga masih mengupayakan pengumpulan alat bukti tambahan sesuai dengan KUHAP.

“Mencari keterangan para saksi yang sesuai dan mendukung pasal yang akan disangkakan. Nah, sudah ada dua alat bukti yang didapat untuk menetapkan tersangka dan akan didukung dengan alat bukti lainnya,” jelas Agus.

“Dalam artian berdasarkan keterangan dari para saksi. Mana yang mendukung dan mana yang membuktikan untuk nanti disangkakan kepada tersangka,” imbuhnya.

Soal pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan, Agus mengaku belum bisa memaparkan hasilnya. Dia juga tidak dapat menyebutkan apakah belasan saksi tersebut merupakan petinggi dan civitas akademika kampus Unud atau bukan.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan seluruh proses penyidikan. Juga untuk menghindari adanya gangguan proses penyidikan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, para tersangka berinisial IKB, IMY, dan NPS memungut sejumlah uang dari mahasiswa baru Unud jalur mandiri dari tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023. Kejati Bali menemukan fakta kewajiban membayar SPI meski penarikan uang tersebut tidak punya dasar hukum.

Beberapa fakultas di Unud juga menyatakan tidak mewajibkan para mahasiswanya menyetorkan sejumlah uang untuk pembayaran SPI. Dengan modus tersebut, para tersangka diduga telah menyalahgunakan dana SPI. Total pungutan mencapai Rp 3,8 miliar. (hsa/gsp/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER