Minggu, Desember 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenkumham Bali Serahkan 14 Sertifikat Kekayaan Intelektual

DENPASAR– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menyerahkan 14 sertifikat pencatatan kekayaan intelektual komunal, di antaranya terkait kerajinan dan ekspresi budaya tradisional kepada perwakilan masyarakat dari lima kabupaten/kota.

“Sektor pariwisata dan pemanfaatan kekayaan intelektual komunal menjadi pendorong pemulihan ekonomi,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali Alexander Palti di Denpasar, Senin.

Pencatatan kekayaan intelektual itu bertujuan melindungi produk kebudayaan dari potensi pelanggaran serta untuk melestarikan budaya kepada generasi selanjutnya agar tidak punah.

Tak hanya itu, juga untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi bagi pelaku UMKM. Dengan pencatatan kekayaan intelektual itu, kata Palti, seniman dan pelaku UMKM akan terdorong untuk berkarya dan mengembangkan inovasi.

Kemenkumham Bali juga melakukan jemput bola ke kabupaten/kota untuk melakukan advokasi pendaftaran kekayaan intelektual, baik secara personal dan komunal.

Di sela penyerahan sertifikat itu juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual komunal.

Upaya itu untuk meningkatkan kerja sama dalam memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat yang berada di destinasi wisata untuk pemanfaatan ekonomi dari aset kekayaan intelektual.

Harapannya, kata dia, edukasi terkait kekayaan intelektual dapat memotivasi masyarakat, pelaku UMKM, perguruan tinggi, maupun pemerintah daerah untuk melindungi setiap potensi kekayaan intelektual.

Sementara itu, sebanyak 14 sertifikat pencatatan kekayaan intelektual komunal itu meliputi pengetahuan tradisional kerajinan gamelan di Desa Tihingan, Kabupaten Klungkung.

Selanjutnya, pencatatan terkait ekspresi budaya tradisional yakni Tari Rejang Pala Kabupaten Karangasem, Tari Lgong Keraton Pejaten Tabanan, Okokan Desa Adat Kediri Tabanan.

Kemudian, Tari Gandrung Suwung Batan Kendal Denpasar, Tari Janger Pegok Denpasar, Tari Rejang Sutri Gianyar, Tari Sang Hyang Sampat Tabanan, Mecaru Mejaga-jaga Klungkung, Tradisi Mebayang-bayang Klungkung, Tradisi Mabubu Klungkung. Selain itu, Tari Joget Pingit Tabanan dan Barong Nong Nong Kling Klungkung. (ant/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER