NUSA DUA – Mengenang 20 tahun peristiwa bom Bali (12 Oktober 2002). Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, melepas 60 ekor tukik, 6 ekor penyu, dan 100 ekor burung merpati, di Pantai Merusaka, Kawasan ITDC Nusa Dua, pada Rabu (12/10).
“Peristiwa bom Bali ini bisa kita maknai dalam tiga hal, yakni tentang kehidupan, yang artinya dengan menghargai setiap kehidupan orang lain, Kebebasan yakni setiap manusia berhak memiliki kebebasan, serta Keseimbangan hak dan kewajiban setiap manusia itu sendiri,” kata Kadensus Irjen Pol Marthinus Hukom.
Dia mengatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan perdamaian dan Indonesia yang damai dan tanpa kekerasan. Dan menghimbau kepada seluruh instansi maupun masyarakat untuk tetap saling toleransi dan menjaga satu sama lain.
“Karena tanpa kerja sama kita semua perdamaian tidak dapat terwujud,” kata Martinus Hukom.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menyampaikan turut berduka terhadap para korban peristiwa Bom Bali. Dan berharap, peristiwa tersebut tidak akan terulang kembali.
“Kami mendukung penuh upaya Kepolisian, khususnya Densus 88. Kedepannya menjaga keamanan dan kenyamanan di Indonesia pada umumnya, dan Kota Denpasar khususnya,” kata Alit Wiradana.
Seusai pelaksanaan pelepasan Tukik, Penyu, dan Burung Merpati Sekda Alit Wiradana bersama rombongan turut menyaksikan pameran foto terkait peristiwa Bom Bali yang digelar di Ballroom Hotel Merusaka Nus Dua.(WIR)