DENPASAR – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur Bali yang akan memimpin provinsi itu setelah Gubernur Wayan Koster berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023 merupakan putra Bali.
“Pj-nya sudah ada. Tapi ‘kan tidak boleh dibocorin. Tunggu sajalah nanti yang penting sudah ada ya,” kata Adi Wiryatama usai Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Bali untuk Anggaran Induk 2024 di Denpasar, Jumat.
DPRD Provinsi Bali sudah mengantongi nama Pj Gubernur Bali. Ia pun membenarkan ketika ditanya apakah yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Bali itu merupakan putra daerah Bali. “Iya putra Bali,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini untuk namanya belum boleh dibocorkan. “Pasti nanya nama lagi ya,” seloroh mantan Bupati Tabanan itu.
Sebelumnya tiga orang nama calon kandidat penjabat (Pj) Gubernur Bali, telah disiapkan oleh DPRD Provinsi Bali dan dikirimkan langsung nama-namanya ke Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kementerian terkait.
Tiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Ervan Maksum.
Untuk nama Penjabat Gubernur Bali, permintaan Kemendagri sesuai dengan aturan dan perundang-undangan adalah pejabat eselon I.
Sementara itu Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur Bali akan dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri pada 5 September 2023.
“Dari rapat awal persiapan dengan Biro Pemerintahan, Biro Umum dan Protokol dan dengan Bappeda, info dari Kemendagri pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur di Kemendagri tanggal 5 September di Jakarta,” ucapnya.
Pelantikannya akan bersamaan dengan Pj Gubernur dari sejumlah provinsi di Tanah Air. “Nanti yang melantik adalah Mendagri atas nama Presiden,” ucapnya.
Pj Gubernur Bali, lanjut Gede Indra, akan aktif bertugas di Pulau Dewata mulai 6 September 2023. (ant/sb)