BADUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pembukaan Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, di Balai Budaya Giri Nata Mandala Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (24/11).
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, KPK hadir melaksanakan Hakordia 2022 dari Bali untuk memberikan warna dan budaya baru bahwa pemerintahan Indonesia ke depannya memiliki budaya anti korupsi, dengan membumikan Monitoring Center For Prevention (MCP) ke seluruh pelosok negeri.
“MCP dengan mengharmoniskan tata kelola pemerintahan mulai dari anggaran, deal antara Eksekutif dan Legislatif. Yang harapannya pro rakyat itu ajeg konsisten,” katanya.
Nurul Ghufron mengungkapkan, Hakordia tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi merupakan momentum yang tepat untuk menggelorakan kembali semangat budaya antikorupsi yang menjadi identitas bangsa ini.
Lebih lanjut dikatakan, pemberantasan korupsi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kehadiran pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi akan menjadi modal yang kuat untuk pembangunan di daerah.
“KPK di Bali hadir bukan hanya untuk menyemarakkan Hakordia semata, akan tetapi KPK hadir di daerah sejalan dengan tugas dan fungsi KPK sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Dia berharap, Bali menjadi pioneer daerah yang bebas dari korupsi.
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada KPK RI dan seluruh jajaran yang mempercayakan pelaksanaan kegiatan acara di Badung.
“Kami berterima kasih pula kepada para peserta kegiatan ini yang telah hadir di Kabupaten Badung yang tentunya akan dapat membantu memulihkan pariwisata Badung yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19,” ujar Bupati Giri Prasta.
Dia berharap, kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk saling bersinergi memberantas korupsi serta menguatkan kembali partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi sehingga Indonesia lebih maju dan sejahtera yang ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan dan meningkatnya derajat kebahagiaan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan program KPK RI, Pemerintah Kabupaten Badung telah berpartisipasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan para penyelenggara negara di Kabupaten Badung telah memenuhi kewajiban menyampaikan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahunnya. Terbukti tiga kali mendapatkan penghargaan sebagai Eksekutif Terbaik penyelenggara LHKPN tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2021,” terangnya.
Untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, Bupati Giri Prasta menyampaikan, Kabupaten Badung berkomitmen melaksanakan perbaikan melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI. Untuk capaian kinerja MCP Kabupaten Badung pertanggal 20 November 2022 mencapai 96,97%.
“Tahun 2022 ini salah satu Desa kami, yaitu Desa Kutuh mendapat predikat Desa Percontohan Desa Antikorupsi, yang penganugerahannya akan dilaksanakan di Kota Semarang pada tanggal 29 November 2022 yang akan dating,” ungkapnya.
Dari semua yang telah dapat dilaksanakan, lanjut dia, tidak terlepas dari koordinasi dan supervisi dari KPK RI. Ia memohon kepada KPK untuk terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.
“Sehingga kami dapat melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung,” ungkapnya. (WIR)